Advertisement
DPRD Magelang Minta Pemkab Optimistis Pasang Target Pendapatan

Advertisement
Harianjogja.com, KOTA MUNGKID—Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang telah berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp375.378.465.373. Nilai ini setara dengan capaian 103,71% dari target yang ditetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski begitu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto melalui juru bicara Suroso Singgih Pratomo, mengatakan jika ditarik mundur pada Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2021, maka pelampauan capaian PAD ini tidak murni dari hasil maksimal kinerja.
Advertisement
"Ada sisi kurangnya optimisme dalam penentuan rencana pendapatan pada saat penyusunan APBD Tahun 2021 maupun Perubahan APBD Tahun 2021. Perangkat Daerah penghasil dalam menentukan target selalu memasang angka pesimis, tidak berani memasang angka optimis yang diusulkan oleh DPRD," kata Suroso dalam Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Pria Asal Seyegan Bobol Minimarket di Tepi Jalan Jogja-Magelang
Oleh karena itu, Badan Anggaran mendorong kepada Pemkab untuk berani memasang angka optimis dalam menentukan target pendapatan. Hal ini khususnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan perencanaan keuangan ke depan.
Penyusunan perencanaan dinilai kurang matang dan tidak mendasarkan pada data, fakta riil, dan hasil kajian, serta penyerapan anggaran pelaksanaan kegiatan juga tidak maksimal. Badan Anggaran DPRD mendorong Pemkab agar dalam tahap perencanaan menggunakan data yang update. Selain itu, perlu adanya upaya optimalisasi dan percepatan pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran.
Adapun terkait SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 yang tidak mengikat, maka Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan TA 2022.
"Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab Magelang memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun," tambahnya.
BACA JUGA: Siswa SMK Kesehatan Citra Medika Kota Magelang Mendapat Kejutan dari Ganjar
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, berharap ke depan, kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi. Sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik. "Terhadap LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 melalui Inspektorat dan Kepala SKPD yang ada temuan LHP, kami telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement