Saemaul Foundation Gelar Pelatihan Komunikasi Multikultural bagi Pekerja
Yayasan nirlaba yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, Saemaul Foundation menyelenggarakan Pelatihan Pabrik Saemaul Undong 2026 pada 12–13 September.
Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang menandatangani berita acara Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022)./Ist
Harianjogja.com, KOTA MUNGKID—Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang telah berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp375.378.465.373. Nilai ini setara dengan capaian 103,71% dari target yang ditetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski begitu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto melalui juru bicara Suroso Singgih Pratomo, mengatakan jika ditarik mundur pada Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2021, maka pelampauan capaian PAD ini tidak murni dari hasil maksimal kinerja.
"Ada sisi kurangnya optimisme dalam penentuan rencana pendapatan pada saat penyusunan APBD Tahun 2021 maupun Perubahan APBD Tahun 2021. Perangkat Daerah penghasil dalam menentukan target selalu memasang angka pesimis, tidak berani memasang angka optimis yang diusulkan oleh DPRD," kata Suroso dalam Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Pria Asal Seyegan Bobol Minimarket di Tepi Jalan Jogja-Magelang
Oleh karena itu, Badan Anggaran mendorong kepada Pemkab untuk berani memasang angka optimis dalam menentukan target pendapatan. Hal ini khususnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan perencanaan keuangan ke depan.
Penyusunan perencanaan dinilai kurang matang dan tidak mendasarkan pada data, fakta riil, dan hasil kajian, serta penyerapan anggaran pelaksanaan kegiatan juga tidak maksimal. Badan Anggaran DPRD mendorong Pemkab agar dalam tahap perencanaan menggunakan data yang update. Selain itu, perlu adanya upaya optimalisasi dan percepatan pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran.
Adapun terkait SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 yang tidak mengikat, maka Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan TA 2022.
"Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab Magelang memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun," tambahnya.
BACA JUGA: Siswa SMK Kesehatan Citra Medika Kota Magelang Mendapat Kejutan dari Ganjar
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, berharap ke depan, kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi. Sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik. "Terhadap LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 melalui Inspektorat dan Kepala SKPD yang ada temuan LHP, kami telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yayasan nirlaba yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, Saemaul Foundation menyelenggarakan Pelatihan Pabrik Saemaul Undong 2026 pada 12–13 September.
JJLS Kelok 23 dibuka, Dispar Bantul akan mengevaluasi dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan masa depan TPR pantai.
KAI Daop 6 Yogyakarta melayani 1,26 juta penumpang KA jarak jauh pada Agustus 2026, naik 19% dibanding periode sama 2025.
Pelajar Gunungkidul didorong melek politik, memahami etika demokrasi, serta menggunakan hak pilih secara bijak sebagai pemilih pemula.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, karier, dan pandangan fiskalnya.
TPT lulusan D4-S3 di DIY mencapai 3,94% pada Mei 2026. Disnakertrans DIY menyoroti ketidaksesuaian kompetensi dan kebutuhan industri.