Advertisement
DPRD Magelang Minta Pemkab Optimistis Pasang Target Pendapatan
Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang menandatangani berita acara Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, KOTA MUNGKID—Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang telah berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp375.378.465.373. Nilai ini setara dengan capaian 103,71% dari target yang ditetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski begitu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto melalui juru bicara Suroso Singgih Pratomo, mengatakan jika ditarik mundur pada Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2021, maka pelampauan capaian PAD ini tidak murni dari hasil maksimal kinerja.
Advertisement
"Ada sisi kurangnya optimisme dalam penentuan rencana pendapatan pada saat penyusunan APBD Tahun 2021 maupun Perubahan APBD Tahun 2021. Perangkat Daerah penghasil dalam menentukan target selalu memasang angka pesimis, tidak berani memasang angka optimis yang diusulkan oleh DPRD," kata Suroso dalam Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Pria Asal Seyegan Bobol Minimarket di Tepi Jalan Jogja-Magelang
Oleh karena itu, Badan Anggaran mendorong kepada Pemkab untuk berani memasang angka optimis dalam menentukan target pendapatan. Hal ini khususnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan perencanaan keuangan ke depan.
Penyusunan perencanaan dinilai kurang matang dan tidak mendasarkan pada data, fakta riil, dan hasil kajian, serta penyerapan anggaran pelaksanaan kegiatan juga tidak maksimal. Badan Anggaran DPRD mendorong Pemkab agar dalam tahap perencanaan menggunakan data yang update. Selain itu, perlu adanya upaya optimalisasi dan percepatan pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran.
Adapun terkait SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 yang tidak mengikat, maka Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan TA 2022.
"Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab Magelang memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun," tambahnya.
BACA JUGA: Siswa SMK Kesehatan Citra Medika Kota Magelang Mendapat Kejutan dari Ganjar
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, berharap ke depan, kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi. Sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik. "Terhadap LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 melalui Inspektorat dan Kepala SKPD yang ada temuan LHP, kami telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
Advertisement
Advertisement




