Advertisement
Setelah Viral Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Bos ACT Akhirnya Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bos Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar meminta maaf atas kegaduhan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media terkait dugaan penyelewengan dana umat.
"ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Ibnu Khajar dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/7/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Dia mengatakan sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menurut dia, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi sejak Januari2022. Selain melakukan pergantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” kata Ibnu.
Dia menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang," ujar ujar Ibnu.
BACA JUGA: Babarsari Jadi Medan Kerusuhan, Ini Saran Penyelesaian dari BIN
Dijelaskan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.
Seperti diketahui, ACT hangat diperbincangkan di media sosial twitter. Banyak tagar bermunculan mulai dari 'Aksi Cepat Tilap', hingga 'Jangan Percaya ACT'.
Dalam laporan Tempo, Yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan ini disebut-sebut menyelewengkan duit donasi umat. Disebutkan juga bahwa petinggi ACT memperoleh gaji hingga ratusan juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Tahun Lalu, Antusiasme Warga Bekerja di Luar Negeri Tinggi, Bagaimana dengan Tahun Ini?
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
Advertisement
Advertisement