Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Tim medis dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) membawa dua korban peluru karet ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu dini hari (22/05/2019)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) hangat diperbincangkan di media sosial twitter.
Banyak tagar bermunculan mulai dari 'Aksi Cepat Tilap', hingga 'Jangan Percaya ACT'. Dilansir dari laporan Tempo, Yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan ini disebut-sebut menyelewengkan duit donasi umat.
Disebutkan juga bahwa petinggi ACT memperoleh gaji hingga ratusan juta.
Lantas bagaimana profil ACT?
Dilansir dari laman resmi act.id, ACT didirikan pada 21 April 2005, sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan.
Kegiatan ACT meliputi tanggap darurat bencana, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf.
"ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR)," tulis ACT dalam laman resminya, dikutip Senin (4/7/2022).
Dalam laman resmi ACT mengaku secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya.
BACA JUGA: Enam Motor Terbakar pada Kerusuhan di Babarsari
Laporan keuangan ini, tulis ACT, juga dipublikasikan ke media massa.
Pada 2012, ACT mulai menjadi lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Sampai saat ini, aktivitas program ACT menjangkau 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.
Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indochina dan Eropa Timur.
"Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara," tulis ACT.
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.