Advertisement

BREAKING: Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai Peduli Lindungi Diperpanjang sampai 3 Bulan

Newswire
Sabtu, 02 Juli 2022 - 08:57 WIB
Arief Junianto
BREAKING: Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai Peduli Lindungi Diperpanjang sampai 3 Bulan Seorang pembeli migor curah mengangkat jeriken di salah satu distributor kawasan Jalan Bantul, Kota Jogja, Senin (27/6/2022). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi Peduli Lindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

Hal itu dilakukan lantaran masih banyak pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi.

Advertisement

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, diperpanjang selama tiga bulan. Kami harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Menko Luhut Pandjaitan dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (1/7/2022), sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK. Tetapi pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait dengan pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar [TBS] di tingkat petani," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Menko Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menko Luhut juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.

"Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement