Advertisement
DPR Kritik Luhut Pandjaitan karena Kelewatan, Minta BPK Audit Anggaran
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai permintaan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar ada tambahan dana di instansinya sudah kelewatan. Pada saat yang sama, tugasnya sebagai pembantu presiden melebihi tanggung jawab.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan bahwa permintaan itu lucu karena diajukan untuk pekerjaan yang bukan tanggung jawab Luhut. Oleh karena itu, dia menolak permintaan tambahan anggaran tersebut.
Advertisement
"Saya justru minta BPK agar melaksanakan pemeriksaan untuk tujuan tertentu secara cermat dan seksama terkait kinerja dan keuangan Kemenko Marves dalam rangka membangun good governance (tata-kelola pemerintahan yang baik," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Mulyanto merasa heran melihat kondisi manajemen pemerintah sekarang ini. Selain bekerja di luar fungsi yang digariskan, sekarang kementerian minta tambahan anggaran untuk menjalankan fungsi baru di luar tanggung jawab.
Agar sesuai regulasi dia meminta tugas pokok dan fungsi Menko Marves dalam UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara direvisi terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa diberikan penugasan dan anggaran tambahan.
Hal tersebut penting agar penyelenggaraan tugas terlaksana dengan tertib dan tidak melanggar tata kelola pemerintahan yang baik.
“Permintaan tambahan anggaran negara ini kan jelas keluar dari rel yang seharusnya. Tidak ada dasar hukumnya. Konsekuensinya nanti akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.
Sebab, lanjut Mulyanto, prinsip penganggaran harus berdasarkan tugas dan fungsi. Istilah yang digunakan adalah money follow function (anggaran mengikuti tugas-fungsi).
Oleh karena itu, Mulyanto tidak setuju adanya pengalokasian anggaran di luar fungsi kementerian. Dia juga meminta BPK melaksanakan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu terhadap kementerian terkait.
"Jadi kalau ada pekerjaan di luar tugas dan fungsi, maka tidak dibenarkan untuk dialokasikan anggaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Luhut meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menyetujui tambahan dana supaya memperlancar tugasnya yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Ungkap Sosok Penemu Jenazah Emmeril Khan, Ternyata Guru SD
Apalagi, dirinya mendapat tugas tambahan dari Presiden menangani persoalan minyak goreng termasuk audit perusahaan minyak kelapa sawit.
Luhut meminta tambahan anggaran sebesar Rp146 miliar yang dimanfaatkan untuk dukungan manajemen Rp57,15 miliar dan koordinasi kebijakan Rp88,85 miliar.
Semula, pagu anggaran Kemenko Marves untuk tahun 2023, disepakati bersama Banggar sebesar Rp283,06 miliar. Karena adanya usulan tambahan anggaran ini, maka akan membengkak menjadi Rp 429,06 miliar. Karena terkait tugas seperti minyak goreng tidak ada dalam anggaran rencana kerja Kemenko Marves.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement









