Ini Daftar Toko yang Jual Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 13 toko tercatat sudah menyiapkan layanan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah berdasarkan data ID FOOD.
Sebanyak 13 toko tersebut adalah Toko Japang, Toko Beras Famili, Toko Handhika, Toko Akong, Toko Iqbal, Toko 3 Putri, Toko Family 2, Warung Sri, Toko Masyuda, Toko Wiwin Aks 10, Edi Toko Kacang, Toko Agung Jaya, dan Toko Asih.
Advertisement
Lokasi toko tersebut berada di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur dan sudah memiliki fasilitas QR code untuk PeduliLindungi. Pemerintah juga menyediakan hotline khusus untuk melaporkan tindak pelanggaran. Hotline tersebut bisa dihubungi di nomor WhatsApp 081212359337 dan hanya menerima pesan saja.
Seperti diketahui, uji coba pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi berlaku mulai hari Senin (27/6/2022). Program ini merupakan inisiasi dari Kementerian Perdagangan dengan BUMN Holding Pangan yang memiliki mitra Warung Pangan dan Si Gurih.
BACA JUGA: Prokes Kendur di Mal Kena Sorotan Sekda DIY
Sebanyak 13 pengecer tersebut resmi menjual minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg. Konsumen yang ingin membeli minyak goreng curah cukup datang ke pengecer tersebut dan melakukan scan dengan PeduliLindungi.
Berikut cara membeli minyak goreng menggunakan Pedulilindungi:
- Unduh dulu aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store dan App Store.
- Jika belum memiliki akun, maka bisa melakukan registrasi. Untuk yang sudah memiliki akun maka tinggal login atau masuk.
- Tekan scan QR code di halaman home dan konfirmasi check-in lokasimu. Proses pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi pun selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement