Advertisement
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tak akan lagi memberikan program pengampunan pajak.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan telah memberikan dua kali kesempatan bagi wajib pajak (WP) yaitu Tax Amnesty pada 2021 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Advertisement
"Kami tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat DJP, Jumat (1/7/2022).
BACA JUGA: Penerimaan Pajak Naik, Sri Mulyani Janji Bakal Kurangi Utang hingga Rp216 Triliun
Dengan demikian, semua data yang diperoleh akan menjadi database di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan guna melakukan kepatuhan dan penegakkan hukum secara konsisten bagi seluruh WP.
Bendahara negara tersebut menegaskan, hal tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan ketakutan namun pihaknya ingin menjalankan Undang-undang secara konsisten, transparan dan akuntabel.
"Oleh karena itu, DJP akan terus membenahi databasenya, prosesnya, kepatuhannya di internal kita sendiri supaya menjadi institusi yang diandalkan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang mempunyai integritas, kompetensi dan profesionalitas," jelasnya.
Sri Mulyani membeberkan Indonesia akan bekerjasama secara global melalui Automatic Exchange of Information (AEOI). Selain itu, di dalam forum G20 juga sudah disepakati mengenai dua pilar mengenai perpajakan internasional.
Kerjasama ini, akan semakin mempersempit WP dimanapun mereka berada. Dalam yurisdiksi manapun, lanjut dia, WP pasti akan tertangkap oleh para petugas pajak bila ditemukan melanggar aturan yang berlaku.
"Mau pajak di sini, pajak di sana semuanya sekarang seluruh dunia makin memiliki kesepakatan bahwa pajak adalah instrumen penting bagi pembangunan bagi semua negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Mulai Rp1.077.000 per Gram
- Belum Satu Bulan, Ada 38 Penembakan Massal di Amerika Serikat, Ini Daftarnya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan UBS Mulai Rp589.000
Advertisement
Advertisement

Bukan Kompetitor, Wisata Joglosemar Diminta Lebih Bersinergi
Advertisement
Berita Populer
- Inilah Perbedaan Gaji PNS dan Kepala Desa
- Sembunyi di Kontainer Pengiriman Saat Main Petak Umpet, Bocah Ini Terbawa Sampai ke Negara Lain
- Lion Air JT 794 Tabrak Garbarata Bandara Merauke saat Akan Lepas Landas
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
- Detik-detik Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata di Merauke
- Studi: Vaksin Booster Kedua Pfizer Kurang Efektif Cegah Omicron
- PPATK Ungkap Transaksi Kasus Suap dan Korupsi Turun Selama 2022
Advertisement
Advertisement