Advertisement
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tak akan lagi memberikan program pengampunan pajak.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan telah memberikan dua kali kesempatan bagi wajib pajak (WP) yaitu Tax Amnesty pada 2021 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Advertisement
"Kami tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat DJP, Jumat (1/7/2022).
BACA JUGA: Penerimaan Pajak Naik, Sri Mulyani Janji Bakal Kurangi Utang hingga Rp216 Triliun
Dengan demikian, semua data yang diperoleh akan menjadi database di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan guna melakukan kepatuhan dan penegakkan hukum secara konsisten bagi seluruh WP.
Bendahara negara tersebut menegaskan, hal tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan ketakutan namun pihaknya ingin menjalankan Undang-undang secara konsisten, transparan dan akuntabel.
"Oleh karena itu, DJP akan terus membenahi databasenya, prosesnya, kepatuhannya di internal kita sendiri supaya menjadi institusi yang diandalkan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang mempunyai integritas, kompetensi dan profesionalitas," jelasnya.
Sri Mulyani membeberkan Indonesia akan bekerjasama secara global melalui Automatic Exchange of Information (AEOI). Selain itu, di dalam forum G20 juga sudah disepakati mengenai dua pilar mengenai perpajakan internasional.
Kerjasama ini, akan semakin mempersempit WP dimanapun mereka berada. Dalam yurisdiksi manapun, lanjut dia, WP pasti akan tertangkap oleh para petugas pajak bila ditemukan melanggar aturan yang berlaku.
"Mau pajak di sini, pajak di sana semuanya sekarang seluruh dunia makin memiliki kesepakatan bahwa pajak adalah instrumen penting bagi pembangunan bagi semua negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Jokowi Hadiri Rapat Senat Terbuka Fakultas Kehutanan UGM
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Perangi Narkoba, Trump Ancam Serang Daratan Venezuela
- MacBook Pro M5 14 Inci Meluncur, Punya Performa AI 6 Kali Lebih Cepat
- Trump Klaim India Tak Lagi Beli Minyak dari Rusia
- KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
- OJK Yakin Kinerja Multifinance Mobil Listrik Tetap Tumbuh
- Argentina U20 Lolos ke Final Piala Dunia, Ini kata Lionel Messi
Advertisement
Advertisement