Advertisement

Profil Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU yang Dicegah ke Luar Negeri & Diperiksa KPK

Lukman Nur Hakim
Selasa, 21 Juni 2022 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
Profil Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU yang Dicegah ke Luar Negeri & Diperiksa KPK Mardani H. Maming. - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Profil Mardani Maming banyak dicari oleh publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi. Bendahara Umum PBNU itu tersangkut dugaan kasus suap penerbitan izin usaha pertambangan atau IUP.

Mardani Maming adalah bupati dengan umur termuda saat dirinya dilantik pada tahun 2010 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dia saat dilantik masih berumur 29 tahun.

Advertisement

BACA JUGA: Minim Pendaftar, SDN Nolobangsan Gratiskan Seragam Olahraga

Lelaki yang lahir di Batulicin 17 September 1981 ini juga aktif di dunia bisnis. Dia tercatat pernah menjabat sebagai komisaris PT Bina Usaha. Mardani berhasil mendapatkan gelar sarjana hukum dari Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin

Mardani sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2008-2010 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan itu diemban sebelum dia menjadi Bupati Tanah Tumbuh pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018.

Selain itu, Mardani tercatat sebagai Ketua Moge Tanah Bumbu, Pembina LKBH Perjuangan Tanah Bumbu, anggota KAI Tanah Bumbu, dan Wakil Ketua DPP PDIP Kalimantan Selatan Bidang Sumber Daya.

Mardani juga dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan beberapa orang ternama seperti Raffi Ahmad dan Baim Wong. Ketiganya pernah berada didalam satu podcast bersama membahas tentang berbakti kepada orang tua. 

Mardani aktif di media sosial Instagram dan Youtube, bahkan dirinya memiliki slogan dengan hashtag jemput mimpimu di masa muda.

BACA JUGA: Digelar di Candi Prambanan, Pesta Paduan Suara Gerejawi Jadi Simbol Kerukunan Umat Beragama

Saat ini, Mardani Maming masih menjabat sebagai Bendahara Umum dari PBNU pada periode 2022-2027. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Berharap Ada Bakal Calon yang Daftar Lewat Jalur Perseorangan pada Pilkada 2024

Bantul
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement