Advertisement
Kritikan Rektor UNS: Pelajar Sekarang Dituntut Jadi Penghafal, Bukan Penalar
Ilustrasi siswa - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho memberi tanggapan terkait fenomena pelajar saat ini yang dinilai hanya sebagai penghafal, bukan pengalamal apalagi penalar.
Kondisi tersebut melahirkan tantangan bagi Kemendikbudristek hingga tenaga pendidik untuk mengubah pola perilaku siswa.
Advertisement
"Saya tidak menafikkan anggapan bahwa anak-anak kita ini dicetak untuk menghafal bukan untuk bernalar. Oleh karena itu, sekarang model pembelajarannya itu diubah tapi tentu mengubah pola perilaku ini tidak mudah," katanya dalam Rilis Survey Nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (19/6/2022).
Dia mengatakan teknis pembelajaran yang disebut tengah diperbarui itu merujuk pada Kurikulum 2022 yang mulai diberlakukan di tahun ajaran 2022/2023 ini.
Diketahui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberlakukan kurikulum baru ini untuk mendorong pemulihan pembelajaran pelajar berbasis proyek atau Project Based Learning.
Tujuannya untuk mengembangkan karakter pelajar dan keterampilan dasar.
"Sejak TK, SD sampai pendidikan menengah itu kan anak-anak dibebani dengan hafalan, tugas-tugas, bahkan pendidikan tinggi bebannya juga berat," ujarnya.
BACA JUGA: Gawat, Kasus Leptospirosis di Gunungkidul Melonjak! 4 Warga Jadi Korban
Terkait hal itu, dia mengapresiasi upaya Kemdikbud untuk mengubah metode belajar siswa menjadi lebih beragam dan tidak melulu menghafal lewat kurikulum baru tersebut.
"Pola perilaku yang terbiasa menghafal kemudian bernalar itu tidak mudah, guru juga harus berubah. Biasanya guru ini kan meminta untuk menghafal saja," paparnya.
Oleh karenanya, dia menilai untuk mengembangkan penalaran pelajar maka dalam metode menghafal itu harus diiringi dengan upaya pemecahan masalah atau studi kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Jalur Clongop Gedangsari Ditutup, Penanganan Permanen Tunggu Kajian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Paus Leo Serukan Perdamaian Dunia di Tengah Serangan AS-Israel ke Iran
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
Advertisement
Advertisement








