Sponsor Rp360 M Batal, Lazio Kembali Kejar Mitra Jersey di Menit Akhir
Lazio resmi putus kontrak sponsor Rp360 miliar dengan Polymarket setelah platform dinyatakan ilegal di Italia. Klub tetap terima pembayaran penuh musim ini, tap
Dokter hewan Puskeswan Sanden memeriksa kondisi sapi positif PMK di Kapanewon Srandakan, Senin (13/6/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SEMARANG — Sebanyak 351 hewan ternak di Kota Semarang dilaporkan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Oleh sebab itu, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yakni tim khusus untuk menangani wabah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyampaikan jika pihaknya mengerahkan semua tenaga yang ada untuk membantu pelayanan URC. Bahkan tenaga tang berada di Puskewan Mijen juga turut diturunkan yang menyebabkan Puskeswan Mijen harus ditutup untuk sementara waktu. Namun untuk Puskeswan di Gayamsari masih tetap membuka pelayanan.
Hernowo menyebutkan jika semua petugas yang tergabung dalam URC yang menangani kasus PMK ini harus siap sedia 24 jam. Pasalnya hingga saat ini ada 351 hewan ternak di Kota Semarang yang terpapar PMK.
“351 hewan ternak terpapar PMK tapi ini ada yang sudah sembuh, ada yang masih penanganan petugas dan ada yang sudah mati,” kata Hernowo, dikutip dari laman Pemkot Semarang, Jumat (17/6/2022).
Hernowo mengatakan jika tugas dari petugas URC ini ada melakukan penanganan terhadap hewan ternak langsung ke lapangan. Jika ada ternak yang terpapar PMK maka petugas URC akan langsung melakukan pengobatan. Sementara bagi hewan ternak yang tidak terpapar, maka pemilik ternak akan diberikan edukasi bagaimana cara mencegah ternak terpapar PMK hingga memperhatikan sanitasi kamdang.
“Selama wabah PMK ini tidak semua hewan boleh masuk ke Kota Semarang terutama yang dari daerah zona merah,” paparnya.
Hernowo mengatakan jika di Jawa Tengah ini 32 kabupaten/kota ternaknya sudah terjangkit PMK. Sehingga peredaran ternak hanya boleh di wilayah masing-masing dan itupun harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Disinggung terkait dengan surat edaran tata cara penyembelihan dan pemilihan hewan ternak saat Hari Raya Idul Adha, Hernowo mengaku jika saat ini pihaknya tengah menggodok aturan yang nantinya akan diberlakukan di Kota Semarang. itupun, lanjutnya, mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah.
“Kami sedang menggodok untuk aturan ternak dan penyembelihan ternak saat Idul Adha mungkin beberapa hari lagi akan keluar surat edaran (SE) nya tapi kami tetap berpedoman SE dari Menteri Pertanian dan Provinsi yang sudah keluar,” jelasnya.
Terkait dengan stok ternak saat Idul Adha mendatang, Menteri Pertanian mengatakan sudah menjamin kebutuhan dan ketersediaan ternak saat Lebaran Qurban mendatang.
“Menteri pertanian sudah menjamin untuk kebutuhan ternak Idul Adha karena kita masih punya wilayah hijau seperti di NTT sehingga kecukupan untuk ternak Idul Adha dipastikan cukup,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lazio resmi putus kontrak sponsor Rp360 miliar dengan Polymarket setelah platform dinyatakan ilegal di Italia. Klub tetap terima pembayaran penuh musim ini, tap
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan