Advertisement
351 Hewan Ternak Terpapar PMK, Ini Langkah Pemkot Semarang
Dokter hewan Puskeswan Sanden memeriksa kondisi sapi positif PMK di Kapanewon Srandakan, Senin (13/6/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Sebanyak 351 hewan ternak di Kota Semarang dilaporkan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Oleh sebab itu, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yakni tim khusus untuk menangani wabah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyampaikan jika pihaknya mengerahkan semua tenaga yang ada untuk membantu pelayanan URC. Bahkan tenaga tang berada di Puskewan Mijen juga turut diturunkan yang menyebabkan Puskeswan Mijen harus ditutup untuk sementara waktu. Namun untuk Puskeswan di Gayamsari masih tetap membuka pelayanan.
Advertisement
Hernowo menyebutkan jika semua petugas yang tergabung dalam URC yang menangani kasus PMK ini harus siap sedia 24 jam. Pasalnya hingga saat ini ada 351 hewan ternak di Kota Semarang yang terpapar PMK.
“351 hewan ternak terpapar PMK tapi ini ada yang sudah sembuh, ada yang masih penanganan petugas dan ada yang sudah mati,” kata Hernowo, dikutip dari laman Pemkot Semarang, Jumat (17/6/2022).
Hernowo mengatakan jika tugas dari petugas URC ini ada melakukan penanganan terhadap hewan ternak langsung ke lapangan. Jika ada ternak yang terpapar PMK maka petugas URC akan langsung melakukan pengobatan. Sementara bagi hewan ternak yang tidak terpapar, maka pemilik ternak akan diberikan edukasi bagaimana cara mencegah ternak terpapar PMK hingga memperhatikan sanitasi kamdang.
“Selama wabah PMK ini tidak semua hewan boleh masuk ke Kota Semarang terutama yang dari daerah zona merah,” paparnya.
Hernowo mengatakan jika di Jawa Tengah ini 32 kabupaten/kota ternaknya sudah terjangkit PMK. Sehingga peredaran ternak hanya boleh di wilayah masing-masing dan itupun harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Disinggung terkait dengan surat edaran tata cara penyembelihan dan pemilihan hewan ternak saat Hari Raya Idul Adha, Hernowo mengaku jika saat ini pihaknya tengah menggodok aturan yang nantinya akan diberlakukan di Kota Semarang. itupun, lanjutnya, mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah.
“Kami sedang menggodok untuk aturan ternak dan penyembelihan ternak saat Idul Adha mungkin beberapa hari lagi akan keluar surat edaran (SE) nya tapi kami tetap berpedoman SE dari Menteri Pertanian dan Provinsi yang sudah keluar,” jelasnya.
Terkait dengan stok ternak saat Idul Adha mendatang, Menteri Pertanian mengatakan sudah menjamin kebutuhan dan ketersediaan ternak saat Lebaran Qurban mendatang.
“Menteri pertanian sudah menjamin untuk kebutuhan ternak Idul Adha karena kita masih punya wilayah hijau seperti di NTT sehingga kecukupan untuk ternak Idul Adha dipastikan cukup,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Smartfren Fun Run Sleman 2025 untuk Tingkatkan Gaya Hidup Sehat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Komunitas Honda ADV Jelajah Lokasi Ikonik
- Jadwal KRL Solo Jogja, Kamis 11 Desember 2025
- Modus Baru! Penipuan AI Racuni Situs Resmi via Nomor Palsu
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 11 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




