Advertisement
Ridwan Kamil Ungkap Sosok Penemu Jenazah Emmeril Khan, Ternyata Guru SD
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap siapa sosok penemu jenazah anaknya, Emmeril Khan.
Melalui unggahan akun Instagram-nya, Kang Emil menyebutkan bahwa penemu jenazah almarhum anaknya merupakan guru SD. Adapun sosok guru itu merupakan wanita bernama Geraldine Beldi.
Advertisement
"Seorang guru SD yang menemukan jenazah Eril di Sungai Aare, saat ia sedang berjalan pagi menuju tempatnya mengajar," katanya Jumat malam (10/6/2022).
BACA JUGA: Ridwan Kami Beri Penjelasan Ilmiah soal Jenazah Eril yang Ditemukan Utuh
Ridwan menambahkan Geraldine seketika itu menelepon polisi agar jenazah Eril dapat segera dievakuasi. Mendengar hal tersebut, Ridwan meminta tolong kepada tim di Swiss agar mencarikan sosok Geraldine sebab ia ingin bertemu langsung.
Menurut Gubernur Jawa Barat itu dia memiliki kewajiban untuk mengucapkan terima kasih sebelum bertolak ke Tanah Air. "Alhamdulillah, menunggu ia selesai mengajar tadi kami bertemu dan saya haturkan rasa terima kasih saya," katanya.
Sementara itu, Geraldine juga ikut mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang menimpang Ridwan Kamil.
"Kami semua warga Bern tau semua berita tentang Eril. Jadi saya pun tiap jalan kaki, selalu melihat ke arah Sungai Aare. Ternyata, saya yang menemukan. Turut berduka cita ya, Pak," katanya seperti diungkapkan Ridwan Kamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 Harian Jogja, 29 Januari 2026, Jambret Sampai Tolong Bantu Ibu
- Prancis Larang Teams dan Zoom, Wajibkan Aplikasi Lokal Visio di 2027
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang, Kamis 29 Januari 2026
- Stadion Tridadi Sleman Akan Dilengkapi Lintasan Atletik Internasional
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Kamis 29 Januari 2026
- Ipang Lazuardi Luncurkan Album Tumbuh, Penanda 30 Tahun Berkarya
Advertisement
Advertisement



