Penting! Begini Cara Menganti TV Analog Ke TV Digital
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sudah sejak tanggal 1 Mei 2022, akses untuk TV analog di beberapa daerah akan dinonaktifkan secara bertaha[. Simak cara mengganti TV analog ke TV digital.
Hal tersebut sesuai kebijakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Program pertelevisian akan mengalami perpindahan yang sebelumnya menggunakan TV analog menjadi TV digital.
Advertisement
Setidaknya 38 dari 119 kabupaten dan kota di Jawa tidak lagi menikmati siaran TV analog sejak 30 April 2022. Rencana penghentian siaran TV analog dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Seperti dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id, TV digital merupakan siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih serta teknologi yang canggih.
BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja
Selain itu, siaran TV digital adalah layanan Free to Air (FTA) atau gratis sehingga berbeda dengan siaran streaming yang menggunakan internet dan gawai.
Cara menjadikan TV analog mampu menangkap TV digital dengan menyediakan dua perangkat tambahan, STB DVB-2 dan antena digital.
STB atau set-top box adalah alat yang mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk ditampilkan pada TV analog biasa. Sebuah set-top box kinerja hanya mengubah sinyal dan masih membutuhkan antena digital untuk menampilkan gambar dan suara.
Begini cara memindahkan dengan mudah TV Analog Ke TV Digital
- Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog
- Pastikan STB bertipe DVB-T2, yang mendukung koneksi antena pada TV analog
- AV di TV
- Gunakan STB, AV1, AV2 atau AV khusus lainnya
- Nyalakan STB
- Tekan tombol menu pada remote STB
- Pilih menu Pencarian Saluran, lalu pilih Pencarian Otomatis
- Jika Anda memiliki saluran, klik "Simpan"
- Jika Anda ingin menikmati saluran digital lagi, pastikan TV dalam mode AV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement