Kekumuhan di Kota Magelang Turun
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang tersebar di kelurahan-kelurahan memiliki peran penting terhadap kesuksesan program-program Pemkot Magelang, di antaranya pengentasan kemiskinan, hingga pemenuhan akses layak air minum dan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto, pada kegiatan Ngopi Bareng dengan Pak Wali dan LKM se-Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Rabu (18/5/2022).
"Kami berkolaborasi dengan LKM ini karena mereka yang khususnya di “Kotaku” ini, sangat membantu dalam menghitung dari tingkat kekumuhan atau persentase kekumuhan di Kota Magelang," ungkap Bowo.
Baca juga: Sri Mulyani Bakal Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya
Advertisement
Bowo memaparkan, tingkat kekumuhan Kota Magelang tahun 2021 mencapai 39,91 persen. Kemudian awal tahun 2022 ini sudah berkurang menjadi 22,06 Ha dan tingkat kekumuhan di wilayah ini masuk kategori ringan.
Pihaknya terus melakukan evaluasi, sebab meski kategori ringan masih bisa naik menjadi kategori sedang atau berat.
Lebih lanjut, LKM dahulu merupakan bagian dari program nasional penanggulangan kemiskinan (PNPM) terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Setelah program tersebut usai, LKM kemudian dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan, mulai fisik, ekonomi dan sosial.
"LKM ini konsentrasinya adalah penanggulangan kemiskinan pada saat itu. Kegiatannya tidak hanya berupa fisik tapi juga ada yang ekonomi dan sosial. Dan sudah berjalan dengan baik, pada saat itu LKM ada 17 dan beberapa berbadan hukum," papar Bowo.
Baca juga: KRL Jogja-Solo Tambah Kapasitas Penumpang Menjadi 80 Persen
Setelah pemberdayaan masyarakat dirasa sudah cukup berhasil, kemudian LKM beralih pada peningkatan kualitas lingkungan sehingga berubah programnya menjadi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Perkotaan. (P2KKP).
"Jadi sekarang sudah mengarah ke arah kumuh perbaikan, tujuannya adalah mengurangi kekumuhan kemudian mencegah timbulnya kumuh ini juga merupakan salah satu untuk pendukung program 100-0-100," imbuh Bowo.
Disebutkan, saat ini LKM di Kota Magelang sudah berjalan dengan baik, bahkan sebagian besar sudah berbadan hukum. Dengan begitu LKM bisa lebih fleksibel menarik dana CSR maupun bantuan dari Pemkot Magelang dan sebagainya.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menjelaskan, LKM adalah lembaga strategis yang dibutuhkan dan harus bersinergi dengan Pemkot Magelang. Ini sebuah peran yang sungguh-sungguh bagus dan harus diperkuat lagi, terlebih banyak yang sudah berbadan hukum.
"Dengan demikian inovasi-inovasi LKM dalam rangka membantu Pemkot Magelang untuk memperbaiki lingkungan masing-masing ini dapat tercapai," ucap Dokter Aziz.
Meskipun mayoritas diisi oleh para senior, tapi Dokter Aziz ingin LKM tetap bisa berkreasi dan berinovasi. Selain program Kotaku, LKM juga dibutuhkan untuk mensukseskan 9 program unggulan Pemkot Magelang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement