Advertisement
Rusia Dijatuhi Sanksi Barat, Putin Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi Global

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan sanksi ekonomi dari Barat telah memicu krisis ekonomi global dan gelombang inflasi bagi negaranya.
Putin menilai sanksi berat yang dijatuhkan kepada Rusia karena konflik di Ukraina dapat menghancurkan perekonomian negaranya.
Advertisement
“Kesalahan untuk ini sepenuhnya terletak pada elite negara-negara Barat yang siap mengorbankan seluruh dunia untuk mempertahankan dominasi global mereka,” kata Putin pada pertemuan pemerintah tentang ekonomi yang disiarkan televisi, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (14/5/2022).
Namun, Putin mengatakan Rusia akan menghadapi tekanan tersebut. Negaranya tidak akan diam saja dan akan melakukan balas dendam dengan membentuk tim kerja berisi ahli untuk mengatur transaksi dengan negara-negara yang tidak bersahabat.
Tim kerja itu dipimpin oleh Penasihat Presiden Rusia, Maxim Oreshkin termasuk pejabat tinggi seperti Gubernur Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.
Dia menekankan, balasan yang dikeluarkan Putin adalah meminta negara tidak bersahabat untuk membayar pembelian bahan bakar dari Rusia dengan mata uang rubel Rusia.
Langkah aturan pembayaran dengan rubel ini direncanakan untuk mengurangi risiko pembekuan hampir setengah dari cadangan devisa Rusia senilai US$640 miliar.
Negara yang masuk daftar negara tidak bersahabat itu, wajib membuka rekening di bank swasta Rusia, Gazprombank sehingga pembayaran untuk transaksi bahan bakar dengan euro dan dolar bisa dikonversi ke rubel.
Negara yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberhentikan pembeliannya. Hal itu yang terjadi pada Polandia dan Bulgaria.
Adapun, daftar negara tak bersahabat bagi Rusia yang akan kena balasan dendam Putin seperti Australia, Albania, Andorra, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar).
Tidak hanya itu, daftar lainnya adalah Negara anggota Uni Eropa (UE), Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement