Advertisement
Rusia Dijatuhi Sanksi Barat, Putin Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi Global
Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan mahasiswa melalui panggilan konferensi video di kediaman negara di Zavidovo, Rusia 25 Januari 2021. - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan sanksi ekonomi dari Barat telah memicu krisis ekonomi global dan gelombang inflasi bagi negaranya.
Putin menilai sanksi berat yang dijatuhkan kepada Rusia karena konflik di Ukraina dapat menghancurkan perekonomian negaranya.
Advertisement
“Kesalahan untuk ini sepenuhnya terletak pada elite negara-negara Barat yang siap mengorbankan seluruh dunia untuk mempertahankan dominasi global mereka,” kata Putin pada pertemuan pemerintah tentang ekonomi yang disiarkan televisi, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (14/5/2022).
Namun, Putin mengatakan Rusia akan menghadapi tekanan tersebut. Negaranya tidak akan diam saja dan akan melakukan balas dendam dengan membentuk tim kerja berisi ahli untuk mengatur transaksi dengan negara-negara yang tidak bersahabat.
Tim kerja itu dipimpin oleh Penasihat Presiden Rusia, Maxim Oreshkin termasuk pejabat tinggi seperti Gubernur Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.
Dia menekankan, balasan yang dikeluarkan Putin adalah meminta negara tidak bersahabat untuk membayar pembelian bahan bakar dari Rusia dengan mata uang rubel Rusia.
Langkah aturan pembayaran dengan rubel ini direncanakan untuk mengurangi risiko pembekuan hampir setengah dari cadangan devisa Rusia senilai US$640 miliar.
Negara yang masuk daftar negara tidak bersahabat itu, wajib membuka rekening di bank swasta Rusia, Gazprombank sehingga pembayaran untuk transaksi bahan bakar dengan euro dan dolar bisa dikonversi ke rubel.
Negara yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberhentikan pembeliannya. Hal itu yang terjadi pada Polandia dan Bulgaria.
Adapun, daftar negara tak bersahabat bagi Rusia yang akan kena balasan dendam Putin seperti Australia, Albania, Andorra, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar).
Tidak hanya itu, daftar lainnya adalah Negara anggota Uni Eropa (UE), Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








