Advertisement
Rusia Dijatuhi Sanksi Barat, Putin Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi Global
Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan mahasiswa melalui panggilan konferensi video di kediaman negara di Zavidovo, Rusia 25 Januari 2021. - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan sanksi ekonomi dari Barat telah memicu krisis ekonomi global dan gelombang inflasi bagi negaranya.
Putin menilai sanksi berat yang dijatuhkan kepada Rusia karena konflik di Ukraina dapat menghancurkan perekonomian negaranya.
Advertisement
“Kesalahan untuk ini sepenuhnya terletak pada elite negara-negara Barat yang siap mengorbankan seluruh dunia untuk mempertahankan dominasi global mereka,” kata Putin pada pertemuan pemerintah tentang ekonomi yang disiarkan televisi, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (14/5/2022).
Namun, Putin mengatakan Rusia akan menghadapi tekanan tersebut. Negaranya tidak akan diam saja dan akan melakukan balas dendam dengan membentuk tim kerja berisi ahli untuk mengatur transaksi dengan negara-negara yang tidak bersahabat.
Tim kerja itu dipimpin oleh Penasihat Presiden Rusia, Maxim Oreshkin termasuk pejabat tinggi seperti Gubernur Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.
Dia menekankan, balasan yang dikeluarkan Putin adalah meminta negara tidak bersahabat untuk membayar pembelian bahan bakar dari Rusia dengan mata uang rubel Rusia.
Langkah aturan pembayaran dengan rubel ini direncanakan untuk mengurangi risiko pembekuan hampir setengah dari cadangan devisa Rusia senilai US$640 miliar.
Negara yang masuk daftar negara tidak bersahabat itu, wajib membuka rekening di bank swasta Rusia, Gazprombank sehingga pembayaran untuk transaksi bahan bakar dengan euro dan dolar bisa dikonversi ke rubel.
Negara yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberhentikan pembeliannya. Hal itu yang terjadi pada Polandia dan Bulgaria.
Adapun, daftar negara tak bersahabat bagi Rusia yang akan kena balasan dendam Putin seperti Australia, Albania, Andorra, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar).
Tidak hanya itu, daftar lainnya adalah Negara anggota Uni Eropa (UE), Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ADD Gunungkidul 2026 Tetap Rp123 Miliar Meski TKD Dipangkas
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Tebing Ngarai Sianok Agam Setinggi 120 Meter
- KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Ribuan Santri Padati Gontor
- Liga Italia: Como Jaga Posisi Enam Seusai Kalahkan Udinese
- Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Ditahan Parma 1-1
- China Kutuk Keras Serangan AS dan Penangkapan Presiden Venezuela
- Arus Balik Nataru, 324 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek
- Mbappe Cedera, Vinicius dan Rodrygo Jadi Andalan Madrid
Advertisement
Advertisement



