Advertisement
Rusia Dijatuhi Sanksi Barat, Putin Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi Global

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan sanksi ekonomi dari Barat telah memicu krisis ekonomi global dan gelombang inflasi bagi negaranya.
Putin menilai sanksi berat yang dijatuhkan kepada Rusia karena konflik di Ukraina dapat menghancurkan perekonomian negaranya.
Advertisement
“Kesalahan untuk ini sepenuhnya terletak pada elite negara-negara Barat yang siap mengorbankan seluruh dunia untuk mempertahankan dominasi global mereka,” kata Putin pada pertemuan pemerintah tentang ekonomi yang disiarkan televisi, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (14/5/2022).
Namun, Putin mengatakan Rusia akan menghadapi tekanan tersebut. Negaranya tidak akan diam saja dan akan melakukan balas dendam dengan membentuk tim kerja berisi ahli untuk mengatur transaksi dengan negara-negara yang tidak bersahabat.
Tim kerja itu dipimpin oleh Penasihat Presiden Rusia, Maxim Oreshkin termasuk pejabat tinggi seperti Gubernur Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina.
Dia menekankan, balasan yang dikeluarkan Putin adalah meminta negara tidak bersahabat untuk membayar pembelian bahan bakar dari Rusia dengan mata uang rubel Rusia.
Langkah aturan pembayaran dengan rubel ini direncanakan untuk mengurangi risiko pembekuan hampir setengah dari cadangan devisa Rusia senilai US$640 miliar.
Negara yang masuk daftar negara tidak bersahabat itu, wajib membuka rekening di bank swasta Rusia, Gazprombank sehingga pembayaran untuk transaksi bahan bakar dengan euro dan dolar bisa dikonversi ke rubel.
Negara yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberhentikan pembeliannya. Hal itu yang terjadi pada Polandia dan Bulgaria.
Adapun, daftar negara tak bersahabat bagi Rusia yang akan kena balasan dendam Putin seperti Australia, Albania, Andorra, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar).
Tidak hanya itu, daftar lainnya adalah Negara anggota Uni Eropa (UE), Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Lurah di Gunungkidul Bingung untuk Permodalan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
Advertisement
Advertisement