Diduga Hendak Selundupkan CPO, Belasan Kapal Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Belasan kapal diamankan aparat TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Sumatra Utara, Rabu (4/4/2022). Kapal-kapal itu diduga hendak mengekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Aparat TNI AL menangkap kapal yang mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Kapal bernama MV Mathu Bhum dan berbendera Singapura itu diduga hendak menyelundupkan RBD Palm Olein dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Klang, Malaysia.
Advertisement
BACA JUGA: Putin Minta Maaf atas Pernyataan Adolf Hitler Keturunan Yahudi
Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan penangkapan berawal dari informasi intelijen Pangkalan Utama TNI AL I Belawan. Saat ini awak kapal tengah diperiksa lebih lanjut.
"Kami menemukan 34 kontainer yang berisikan RBD Palm Olein yang merupakan barang yang dilarang sementara untuk diekspor," kata Agung saat konferensi pers pada Jumat (6/5/2022) petang.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Selain kapal berbendera Singapura berisi 34 kontainer RBD Palm Olein tersebut, TNI AL juga mengamankan sejumlah kapal lainnya.
Menurut Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, pihaknya juga menghentikan laju empat kapal lainnya, yakni TB Ever Sunrise berbendera Malaysia; MV World Progress berbendera Liberia; MV We Blossom berbendera Tuvalu; dan satu kapal berbendera Indonesia, MV Toto XVI.
Sementara itu, Panglima Komando Armada II, TNI AL Laksamana Muda Iwan Isnurwanto menambahkan bahwa pihaknya juga telah menangkap 12 kapal yang mengangkut komoditas batu bara, nikel ore, HSD, dan CPO.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Pernafasan, Dokter: Cuci Tangan!
Iwan mengatakan, beberapa di antara kapal yang ditahan saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan. "Saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai selesai," kata Iwan.
Kemudian, Panglima Komando Armada III TNI AL Laksamana Muda Irvansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dua kapal pengangkut CPO yakni kapal MV Bangun Rejo dan KM Segara Anak.
Kapal MV Bangun Rejo diduga mengangkut 2.500 ton CPO, sedangkan kapal KM Segara Anak mengangkut komoditas biji kelapa sawit. "Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," kata Irvansyah.
Seperti diketahui, tindakan tegas TNI AL atas kapal-kapal diatas merupakan penegakkan aturan terkini pemerintah soal pelarangan ekspor minyak goreng dan komoditas CPO berikut produk turunannya. Larangan ini tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan No.22/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement