Advertisement

Promo November

Diduga Hendak Selundupkan CPO, Belasan Kapal Ditangkap

Nanda Fahriza Batubara
Sabtu, 07 Mei 2022 - 01:07 WIB
Arief Junianto
Diduga Hendak Selundupkan CPO, Belasan Kapal Ditangkap Petugas TNI AL menghentikan kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang mengangkut 34 kontainer RBD Palm Olein di PTP Belawan, Sumatra Utara, Jumat (6/5/2022) - Istimewa/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Belasan kapal diamankan aparat TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Sumatra Utara, Rabu (4/4/2022). Kapal-kapal itu diduga hendak mengekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Aparat TNI AL menangkap kapal yang mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Kapal bernama MV Mathu Bhum dan berbendera Singapura itu diduga hendak menyelundupkan RBD Palm Olein dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Klang, Malaysia.

Advertisement

BACA JUGA: Putin Minta Maaf atas Pernyataan Adolf Hitler Keturunan Yahudi

Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan penangkapan berawal dari informasi intelijen Pangkalan Utama TNI AL I Belawan. Saat ini awak kapal tengah diperiksa lebih lanjut.

"Kami menemukan 34 kontainer yang berisikan RBD Palm Olein yang merupakan barang yang dilarang sementara untuk diekspor," kata Agung saat konferensi pers pada Jumat (6/5/2022) petang.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Selain kapal berbendera Singapura berisi 34 kontainer RBD Palm Olein tersebut, TNI AL juga mengamankan sejumlah kapal lainnya.

Menurut Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, pihaknya juga menghentikan laju empat kapal lainnya, yakni TB Ever Sunrise berbendera Malaysia; MV World Progress berbendera Liberia; MV We Blossom berbendera Tuvalu; dan satu kapal berbendera Indonesia, MV Toto XVI.

Sementara itu, Panglima Komando Armada II, TNI AL Laksamana Muda Iwan Isnurwanto menambahkan bahwa pihaknya juga telah menangkap 12 kapal yang mengangkut komoditas batu bara, nikel ore, HSD, dan CPO.

BACA JUGA: Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Pernafasan, Dokter: Cuci Tangan!

Iwan mengatakan, beberapa di antara kapal yang ditahan saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan. "Saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai selesai," kata Iwan.

Kemudian, Panglima Komando Armada III TNI AL Laksamana Muda Irvansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dua kapal pengangkut CPO yakni kapal MV Bangun Rejo dan KM Segara Anak.

Kapal MV Bangun Rejo diduga mengangkut 2.500 ton CPO, sedangkan kapal KM Segara Anak mengangkut komoditas biji kelapa sawit. "Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," kata Irvansyah.

Seperti diketahui, tindakan tegas TNI AL atas kapal-kapal diatas merupakan penegakkan aturan terkini pemerintah soal pelarangan ekspor minyak goreng dan komoditas CPO berikut produk turunannya. Larangan ini tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan No.22/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari

Sleman
| Jum'at, 22 November 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement