Advertisement
Diduga Hendak Selundupkan CPO, Belasan Kapal Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Belasan kapal diamankan aparat TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Sumatra Utara, Rabu (4/4/2022). Kapal-kapal itu diduga hendak mengekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Aparat TNI AL menangkap kapal yang mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Kapal bernama MV Mathu Bhum dan berbendera Singapura itu diduga hendak menyelundupkan RBD Palm Olein dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Klang, Malaysia.
Advertisement
BACA JUGA: Putin Minta Maaf atas Pernyataan Adolf Hitler Keturunan Yahudi
Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan penangkapan berawal dari informasi intelijen Pangkalan Utama TNI AL I Belawan. Saat ini awak kapal tengah diperiksa lebih lanjut.
"Kami menemukan 34 kontainer yang berisikan RBD Palm Olein yang merupakan barang yang dilarang sementara untuk diekspor," kata Agung saat konferensi pers pada Jumat (6/5/2022) petang.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Selain kapal berbendera Singapura berisi 34 kontainer RBD Palm Olein tersebut, TNI AL juga mengamankan sejumlah kapal lainnya.
Menurut Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, pihaknya juga menghentikan laju empat kapal lainnya, yakni TB Ever Sunrise berbendera Malaysia; MV World Progress berbendera Liberia; MV We Blossom berbendera Tuvalu; dan satu kapal berbendera Indonesia, MV Toto XVI.
Sementara itu, Panglima Komando Armada II, TNI AL Laksamana Muda Iwan Isnurwanto menambahkan bahwa pihaknya juga telah menangkap 12 kapal yang mengangkut komoditas batu bara, nikel ore, HSD, dan CPO.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Pernafasan, Dokter: Cuci Tangan!
Iwan mengatakan, beberapa di antara kapal yang ditahan saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan. "Saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai selesai," kata Iwan.
Kemudian, Panglima Komando Armada III TNI AL Laksamana Muda Irvansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dua kapal pengangkut CPO yakni kapal MV Bangun Rejo dan KM Segara Anak.
Kapal MV Bangun Rejo diduga mengangkut 2.500 ton CPO, sedangkan kapal KM Segara Anak mengangkut komoditas biji kelapa sawit. "Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," kata Irvansyah.
Seperti diketahui, tindakan tegas TNI AL atas kapal-kapal diatas merupakan penegakkan aturan terkini pemerintah soal pelarangan ekspor minyak goreng dan komoditas CPO berikut produk turunannya. Larangan ini tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan No.22/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement