Advertisement
Diduga Hendak Selundupkan CPO, Belasan Kapal Ditangkap
Petugas TNI AL menghentikan kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang mengangkut 34 kontainer RBD Palm Olein di PTP Belawan, Sumatra Utara, Jumat (6/5/2022) - Istimewa/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Belasan kapal diamankan aparat TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Sumatra Utara, Rabu (4/4/2022). Kapal-kapal itu diduga hendak mengekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Aparat TNI AL menangkap kapal yang mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Kapal bernama MV Mathu Bhum dan berbendera Singapura itu diduga hendak menyelundupkan RBD Palm Olein dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Klang, Malaysia.
Advertisement
BACA JUGA: Putin Minta Maaf atas Pernyataan Adolf Hitler Keturunan Yahudi
Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan penangkapan berawal dari informasi intelijen Pangkalan Utama TNI AL I Belawan. Saat ini awak kapal tengah diperiksa lebih lanjut.
"Kami menemukan 34 kontainer yang berisikan RBD Palm Olein yang merupakan barang yang dilarang sementara untuk diekspor," kata Agung saat konferensi pers pada Jumat (6/5/2022) petang.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Selain kapal berbendera Singapura berisi 34 kontainer RBD Palm Olein tersebut, TNI AL juga mengamankan sejumlah kapal lainnya.
Menurut Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, pihaknya juga menghentikan laju empat kapal lainnya, yakni TB Ever Sunrise berbendera Malaysia; MV World Progress berbendera Liberia; MV We Blossom berbendera Tuvalu; dan satu kapal berbendera Indonesia, MV Toto XVI.
Sementara itu, Panglima Komando Armada II, TNI AL Laksamana Muda Iwan Isnurwanto menambahkan bahwa pihaknya juga telah menangkap 12 kapal yang mengangkut komoditas batu bara, nikel ore, HSD, dan CPO.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Pernafasan, Dokter: Cuci Tangan!
Iwan mengatakan, beberapa di antara kapal yang ditahan saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan. "Saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai selesai," kata Iwan.
Kemudian, Panglima Komando Armada III TNI AL Laksamana Muda Irvansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dua kapal pengangkut CPO yakni kapal MV Bangun Rejo dan KM Segara Anak.
Kapal MV Bangun Rejo diduga mengangkut 2.500 ton CPO, sedangkan kapal KM Segara Anak mengangkut komoditas biji kelapa sawit. "Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," kata Irvansyah.
Seperti diketahui, tindakan tegas TNI AL atas kapal-kapal diatas merupakan penegakkan aturan terkini pemerintah soal pelarangan ekspor minyak goreng dan komoditas CPO berikut produk turunannya. Larangan ini tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan No.22/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
- Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
- Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
Advertisement
Advertisement




