Advertisement
3 Pasien Hepatitis Akut yang Meninggal Berusia di Bawah 6 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut adanya temuan kasus hepatitis akut misterius di Indonesia yang menyebabkan 3 anak meninggal dunia di DKI Jakarta.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan awal mula kasus hepatitis akut ditemukan di Indonesia usai tiga pasien anak rujukan di Jakarta Timur dan Jakarta Barat meninggal dunia setelah dirawat di RS Dr Ciptomangunkusumo.
Advertisement
Ketiga pasien tersebut diduga menderita hepatitis misterius yang belum diketahui penyebabnya hingga meninggal dunia. Nadia menyebutkan tiga anak yang meninggal tersebut berusia di bawah 6 tahun dan belum mendapatkan vaksin Covid-19.
"Ini usia di bawah enam tahun, jadi belum dapat vaksin," kata Nadia kepada Bisnis, Selasa (3/5/2022).
Nadia juga menegaskan tiga anak tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Selain itu, mereka tinggal di tempat berbeda dan bukan di daerah kumuh.
Sementara itu untuk indikasi penularannya, Nadia menyebutkan pihaknya tengah menyelidikinya. "Ini masih di PE," ujarnya.
Penyelidikan epidemiologi (PE) merupakan penyelidikan yang dilakukan untuk mengenal sifat-sifat penyebab, sumber dan cara penularan serta faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya wabah penyakit. Nadia juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila timbul gejala.
Adapun, gejala hepatitis misterius antara lain kuning, demam, mual, muntah dan diare. Nadia juga mengungkapkan ada sejumlah tahap yang wajib dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan.
“Pertama memastikan makanan dalam keadaaan matang dan bersih, kedua tidak memakai alat makan bersamaan, kemudian rajin mencuci tangan, dan menghindari kontak dengan orang sakit," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement