Advertisement
Waktu di Rest Area Dibatasi 30 Menit, BPJT: Kalau Penuh, Silakan Cari Alternatif Lain
Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi di Depok, Jawa Barat, Minggu (20/12/2021). - Bisnis/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Selain pembatasan penggunaan rest area di jalan tol, para pemudik diminta untuk mencari alternatif di jalan arteri guna menghindari kemacetan di jalan tol akibat antrean masuk kendaraan yang ingin menggunakan fasilitas rest area selama arus mudik.
Plh. Anggota BPJT unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin mengatakan rest area menjadi salah satu titik kemacetan pada saat arus mudik berlangsung. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak memaksakan apabila kondisi rest area sudah terlampau penuh.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Tembak Sesama Polisi di Surakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan lokasi-lokasi rest area terdekat dan pintu keluar tol terdekat agar masyarakat dapat mencari alternatif.
"Kami minta BUJT memberikan informasi kepada pelanggan untuk tidadk masuk ke rest area apabila penuh, dan menginformasikan rest area terdekat di mana dan exit toll ada di mana, sehingga pengguna jalan tol punya alternatif jika ingin isi BBM dan mencari makanan, sehingga punya antisipasi dan tidak memaksakan ke rest area sehingga tidak menyulitkan bagi mereka," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
CEO Toll Road Business Group Astra Infra, Kris Ade Sudiyono mengatakan para pemudik tidak perlu takut untuk keluar dari jalan tol. Menurutnya, tarif tol yang dikenakan pada Jalan Tol Trans Jawa tidak dikenakan dengan sistem terbuka, melainkan tertutup.
BACA JUGA: THR PNS dan Pensiunan Mulai Cair, Sri Mulyani Sudah Transfer Rp6,7 Triliun
Kris menjelaskan penetapan tarif sistem terbuka yaitu adalah penghitungan tarif sesuai dengan jarak tempuh pengguna sehingga tarif jalan tol yang dikenakan ke pelanggan tidak akan besar.
"Perhitunganya tepat kilometer travel panjangnya bergerak dikalikan tarif, tidak perlu kahwatir ada penambahan tarif, ini memberikan alternatif pengguna jalan tol kalau fasilitas di dalam jalan tol terbatas. Dengan demikian kalau perlu istirahat, isi bahan bakar, top up uang elektronik kalau kondisinya terbatas di jalan tol, silakan keluar gerbang terlebih dahulu, penuhi kebutuhan tersebut, baru masuk lagi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Bawuran-Sitimulyo Dikepung Asap Pembakaran Sampah, Ada 74 Titik Ilegal
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Reaktivasi PBI BPJS Jogja Tembus 4.000 Peserta
- Bikers Honda Vario Ramaikan Peluncuran New Vario 125 di Pakuwon Mall
- Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftarnya
- GAIA Semeja Asian Kitchen Hadirkan Iftar Bertema Splendid Spices
- Stok BBM Shell Sempat Kosong, Bahlil Sebut Aman
- Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun
- Jalan Ambles Imogiri Bantul, Akses Wisata Terganggu
Advertisement
Advertisement







