Advertisement
Amien Rais Serukan Duet Jokowi-Luhut Harus Berakhir pada Oktober 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais menyerukan bahwa duet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan harus berakhir pada Oktober 2024.
"Duet Jokowi-Luhut yang selama ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa sekarang ini harus berakhir pada Oktober 2024. Setelah itu tidak boleh lagi. Dua oknum ini lantas menggerakkan berbagai cara ala Orde Baru dulu," katanya dalam video yang diunggah melalui channel YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menurutnya, mereka terlalu berambisi dengan kekuasaan, sehingga menjadi rezim paranoid, cirinya adalah kerap merasa was-was karena kelemahannya.
Untuk menutupi kelemahannya, kata Amien, duet ini melakukan gertakan dan kerah massa yang masif untuk menunjukkan bahwa hanya mereka yang bisa menyelamatkan bangsa ini.
"Saya kasihan melihat keadaan kita sekarang ini, [rezim] mengerahkan seluruh lurah dari seanteri Indonesia nanti mungkin juga asosiasi tertentu, lalu mungkin nanti nelayan, petani, pegawai negeri dan lain-lain," katanya.
Amien juga menilai kepemimpinan Presiden Jokowi menimbulkan keterbelahan bangsa yang terlihat dari pemberangusan dan kriminalisasi ulama yang merupakan oposisi pemerintah hingga pelanggaran hak asasi dimana-mana, termasuk pembebasan pelaku penembakan enam Laskar FPI.
Terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang terus berembus kencang belakangan ini, Amien menegaskan bahwa pemimpin yang baik harus mengetahui bahwa dirinya tidak bisa memimpin selama-lamanya.
"Apalagi dalam UUD 1945 sudah jelas sekali dikatakan bahwa presiden hanya bisa dua kali, tapi sekarang mau dipaksakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement