Advertisement
Bos Binomo Diduga Ada di Karibia
ilustrasi iklan Binomo, salah satu situs investasi ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Bareskrim Polri terus mendalami jaringan kasus Binomo yang ada di luar negeri, setelah adanya temuan aliran dana dari kasus tersebut ke beberapa negara oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menegaskan penyidik masih berusaha memastikan apakah jaringan ini didalangi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
Advertisement
"Setelah itu, jika ditemukan adanya fakta-fakta yang membuktikan aliran dana tersebut, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri," tegas Gatot, dikutip dari Tempo, Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim juga terus melakukan koordinasi dengan PPATK. Tujuannya untuk menemukan fakta-fakta yang betul-betul bisa membuktikan dalang dari jaringan aplikasi perjudian berkedok opsi biner tersebut.
Untuk menjalin koordinasi dengan kepolisian negara-negara yang diduga dialiri dana kasus Binomo, Divhubinter Polri nantinya akan menjalin komunikasi dengan Interpol atau ICPO (The International Criminal Police Organization).
"Melalui ICPO ini nanti akan mulai dikomunikasikan untuk bekerja sama dengan kepolisian negara-negara yang dialiri dana Binomo tersebut," ujar Gatot.
Sebagaimana diketahui, PPATK mengumumkan temuan aliran duit yang diduga berhubungan dengan aplikasi judi online Binomo ke luar negeri. PPATK menyebut aliran dana itu berjumlah hingga jutaan Euro ke sejumlah negara.
Penelusuran itu didapat melalui kerja sama dengan Financial Intelligence Unit di negara lain. Menurut informasi yang mereka dapat, diketahui adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan dan Swiss.
Adapun, PPATK menengarai penerima dana diduga merupakan pemilik Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia. Dalam periode September 2020 sampai Desember 2021 jumlah uang yang mengalir sebanyak 7,9 juta Euro atau sekitar Rp125 miliar (kurs Rp 15.852).
"Dana kemudian ditransfer kembali ke penerima akhir dana tersebut, yaitu pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustivandana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Konflik Laut Hitam Memanas: Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
- Keren! Bank Sampah Gunungketur Juarai Lomba Bank Sampah Jogja 2025
Advertisement
Advertisement



