Advertisement
Judi Online, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Diminta Penuhi Panggilan Polisi
Bareskrim Polri/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan diminta untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada pemeriksaan hari ini, Selasa (8/3/2022) atas dugaan kasus judi online.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, bahwa Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Bandung Doni Salmanan sekitar pukul 10.00 WIB.
Advertisement
Doni Salmanan bakal diperiksa terkait perkara tindak pidana judi online Qoutex di Bareskrim Polri.
"Rencananya dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB hari ini Selasa (8/3/2022)," tuturnya, Selasa (8/3/2022).
Sejauh ini, kata Gatot, tim penyidik Bareskrim Polri masih belum mendapatkan informasi lanjutan dari penasihat hukum Doni Salmanan terkait kehadiran Youtuber asal Kota Kembang tersebut.
"Belum ada info hadir atau tidaknya ya," katanya.
Baca juga: Mengenal Aplikasi Trading Ilegal Quotex yang Menyeret Doni Salmanan
Terkait perkara tindak pidana judi online itu, penyidik Bareskrim Polri telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.
Sejauh ini, total sudah sebanyak 10 orang saksi dan saksi ahli yang dimintai klarifikasi terkait kasus judi online yang menjerat Doni Salmanan.
Doni Salmanan tidak hanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana judi online, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Kapal MT Sungai Gerong yang Mandeg di Kulonprogo Kini Berlayar Lagi
- LKPJ 2025, Pemkab Laporkan Banyak Capaian
- 30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
- Piche Kota Jebolan Indonesia Idol Ditahan Polisi Kasus Asusila
- Angkutan Lebaran 2026 Dimulai, Daop 6 Layani 25.844 Penumpang
- APBN 2026 Defisit Rp135,7 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
- Guru PNS di Kota Jogja Jadi Tersangka Pelecehan Siswi SLB
Advertisement
Advertisement








