Advertisement
Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja Solo Berhenti Sementara

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pembayaran uang ganti rugi Tol Jogja Solo berhenti untuk sementara waktu. Uang ganti rugi proyek tol tersebut dibayarkan di beberapa desa di Kecamatan Ngawen, Klaten, tetapi mandek sejak pertengahan Januari 2022.
Kelanjutan pembayaran uang ganti Tol Jogja Solo di Kecamatan Ngawen masih menunggu aba-aba dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Ada sembilan desa di Kecamatan Ngawen yang akan dilewati Tol Jogja Solo, yakni Desa Senden, Desa Manjungan, Desa Pepe, Desa Ngawen, Desa Gatak, Desa Tempursari, Desa Kahuman, Desa Duwet, dan Desa Kwaren. Total anggaran yang disediakan tim pembebasan lahan Tol Jogja Solo di Kecamatan Ngawen kurang lebih senilai Rp650 miliar.
Advertisement
BACA JUGA: Diberi Waktu 2 Bulan, Warga Terdampak Tol Jogja Solo Bongkar Rumah Sendiri & Merasa Jadi Pengungsi
Kali terakhir, uang ganti rugi diberikan kepada warga di Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Rabu (12/1/2022). Setelah pembayaran itu, tim pembebasan lahan belum melanjutkan pembayaran uang ganti rugi di beberapa desa di Kecamatan Ngawen. Sebelum di Senden, tim telah mencairkan uang ganti rugi di sejumlah lahan, di antaranya di Manjungan, Kahuman, Pepe, Ngawen, dan Senden.
“Kelanjutan pembayaran UGR [uang ganti rugi] Tol Jogja Solo masih menunggu LMAN. Data sudah kami kirim ke sana. Begitu LMAN sudah memberikan informasi [pencairan uang ganti rugi], kami langsung melanjutkan pembayaran UGR. Kami memahami, yang diurusi LMAN itu kan seluruh daerah di Tanah Air. Jadi, bukan hanya Tol Jogja Solo. Semoga, dalam waktu dekat, pembayaran UGR sudah dapat dilanjutkan lagi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (4/2/2022).
Meski masih menyisakan pembayaran di sejumlah desa di Kecamatan Ngawen, lanjut Sulistiyono, tim pembebasan lahan Tol Jogja tetap merampungkan volume pekerjaan lainnya, termasuk memverifikasi data di kecamatan lain di Klaten.
"Sembari menunggu informasi dari LMAN, kami sudah rampungkan verifikasi data [sebelum dilakukan musyawarah penetapan ganti rugi]. Kemarin itu ada empat desa, di antaranya Malangjiwan [Kebonarum]," katanya.
Hal senada dijelaskan salah seorang staf Pejabat Pembuat Komitmem (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho. Hingga sekarang, tim pembebasan lahan masih menunggu surat persetujuan pembayaran dari LMAN.
BACA JUGA: Harga Tanah di Sekitar Proyek Tol Jogja Naik Drastis, Kini Rp3 Juta per Meter
Di tengah tahap pembebasan lahan, tim pelaksana pembangunan jalan tol sudah mulai mengerjakan tugasnya. Konstruksi jalan tol sudah dibangun di Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Delanggu, dan Kecamatan Ceper.
"Pembangunan fisik seksi I Tol Jogja Solo ditargetkan dapat diresmikan, 17 Agustus 2023 [seksi I Tol Jogja Solo menghubungkan Kartasura (Sukoharjo) ke Purwomartani (Sleman,)]," kata General Manager Lahan dan Utilitas PT JogjaSolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
Advertisement

Berkunjung ke Bank Indonesia, Harian Jogja Jajaki Peluang Kolaborasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Rencana Evakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, Kemenhan Tunggu Arahan Prabowo
- Kementerian Sosial Umumkan Desk Sekolah Rakyat Dibuka Hari Ini
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Lindungi Anak di Ruang Ditigal, Menteri Meutya Hafid Ajak Organisasi Kepemudaan Perempuan
- BNN Sebut Potensi Paling Besar Penyalahgunaan Narkoba Ada di Kelompok Remaja
- Kementerian Komdigi Fasilitasi Pelatihan Talenta Digital Gratis dari Yandex
- Soal Kasus BJB, Bahlil Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum Selanjutnya
Advertisement