Advertisement
Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja Solo Berhenti Sementara
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pembayaran uang ganti rugi Tol Jogja Solo berhenti untuk sementara waktu. Uang ganti rugi proyek tol tersebut dibayarkan di beberapa desa di Kecamatan Ngawen, Klaten, tetapi mandek sejak pertengahan Januari 2022.
Kelanjutan pembayaran uang ganti Tol Jogja Solo di Kecamatan Ngawen masih menunggu aba-aba dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Ada sembilan desa di Kecamatan Ngawen yang akan dilewati Tol Jogja Solo, yakni Desa Senden, Desa Manjungan, Desa Pepe, Desa Ngawen, Desa Gatak, Desa Tempursari, Desa Kahuman, Desa Duwet, dan Desa Kwaren. Total anggaran yang disediakan tim pembebasan lahan Tol Jogja Solo di Kecamatan Ngawen kurang lebih senilai Rp650 miliar.
Advertisement
BACA JUGA: Diberi Waktu 2 Bulan, Warga Terdampak Tol Jogja Solo Bongkar Rumah Sendiri & Merasa Jadi Pengungsi
Kali terakhir, uang ganti rugi diberikan kepada warga di Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Rabu (12/1/2022). Setelah pembayaran itu, tim pembebasan lahan belum melanjutkan pembayaran uang ganti rugi di beberapa desa di Kecamatan Ngawen. Sebelum di Senden, tim telah mencairkan uang ganti rugi di sejumlah lahan, di antaranya di Manjungan, Kahuman, Pepe, Ngawen, dan Senden.
“Kelanjutan pembayaran UGR [uang ganti rugi] Tol Jogja Solo masih menunggu LMAN. Data sudah kami kirim ke sana. Begitu LMAN sudah memberikan informasi [pencairan uang ganti rugi], kami langsung melanjutkan pembayaran UGR. Kami memahami, yang diurusi LMAN itu kan seluruh daerah di Tanah Air. Jadi, bukan hanya Tol Jogja Solo. Semoga, dalam waktu dekat, pembayaran UGR sudah dapat dilanjutkan lagi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (4/2/2022).
Meski masih menyisakan pembayaran di sejumlah desa di Kecamatan Ngawen, lanjut Sulistiyono, tim pembebasan lahan Tol Jogja tetap merampungkan volume pekerjaan lainnya, termasuk memverifikasi data di kecamatan lain di Klaten.
"Sembari menunggu informasi dari LMAN, kami sudah rampungkan verifikasi data [sebelum dilakukan musyawarah penetapan ganti rugi]. Kemarin itu ada empat desa, di antaranya Malangjiwan [Kebonarum]," katanya.
Hal senada dijelaskan salah seorang staf Pejabat Pembuat Komitmem (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho. Hingga sekarang, tim pembebasan lahan masih menunggu surat persetujuan pembayaran dari LMAN.
BACA JUGA: Harga Tanah di Sekitar Proyek Tol Jogja Naik Drastis, Kini Rp3 Juta per Meter
Di tengah tahap pembebasan lahan, tim pelaksana pembangunan jalan tol sudah mulai mengerjakan tugasnya. Konstruksi jalan tol sudah dibangun di Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Delanggu, dan Kecamatan Ceper.
"Pembangunan fisik seksi I Tol Jogja Solo ditargetkan dapat diresmikan, 17 Agustus 2023 [seksi I Tol Jogja Solo menghubungkan Kartasura (Sukoharjo) ke Purwomartani (Sleman,)]," kata General Manager Lahan dan Utilitas PT JogjaSolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement