Advertisement
87 Jemaah Umrah Indonesia Gelombang Perdana Terpapar Covid-19, Sebagian Diduga Omicron
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan RI melaporkan sebanyak 87 jemaah umrah Indonesia pada pemberangkatan 8 Januari 2022 terkonfirmasi positif COVID-19.
"Benar, ada 87 jemaah yang positif COVID-19. Saat ini ada sepuluh orang yang probable Omicron," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/1/2022) sore.
Advertisement
Nadia mengatakan sepuluh jemaah yang diduga terpapar Omicron itu sedang dalam proses pemeriksaan sampel di laboratorium genom sekuensing untuk memastikan varian COVID-19 yang bersarang dalam tubuh.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu mengatakan jumlah jemaah umrah yang diberangkatkan dari Tanah Air berjumlah 414 orang.
BACA JUGA: Bakal Ada Museum Masa Depan di Kawasan Malioboro Jogja, Apa Isinya?
Selain yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan probable Omicron, kata Nadia, mayoritas jemaah umrah perdana selama pandemi COVID-19 itu dinyatakan sehat.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) memberangkatkan 414 jemaah umrah perdana ke Arab Saudi pada 8 Januari 2022.
Pemberangkatan jemaah umrah perdana merupakan penantian panjang karena harus tertunda akibat pandemi COVID-19. Seluruh jemaah yang diberangkatkan telah mengikuti prosedur kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP).
Ketentuan OGP dibuat berdasarkan kesepakatan antarnegara untuk mendorong kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi sehingga dapat dipantau dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Napak Tilas Persandian: Menelusuri Jejak Kurir Rahasia di Menoreh
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







