Advertisement
Diduga Hina Korban Pemerkosaan, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI—Kasat Reskim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya setelah diadukan oleh perempuan korban pemerkosaan berinisial R, 28, karena melontarkan ujaran yang dianggap menghina.
AKP Eko Marudin resmi dinonaktifkan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali mulai Selasa (18/1/2022). Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengumumkan penonaktifan kepada wartawan pada Selasa di Satlantas Polres Boyolali. Ia mengatakan telah mendapat perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui surat telegram dengan nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi
“Kami telah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jawa Tengah, berdasarkan surat telegram nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022 untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Reserse Polres Boyolali. Kemudian yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda,” ungkap AKBP Morry Ermond.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Morry meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohononan maaf atas perilaku atau ucapan yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” katanya.
AKBP Morry Ermond juga mengatakan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali telah diganti.
“Sudah ada penggantinya, hari ini kami langsung melaksanakan serah terima jabatan [Sertijab] dan penggantinya sudah disiapkan. Sertijabnya hari ini,” kata Morry Ermond.
AKBP Morry juga mengatakan kejadian ini adalah evaluasi bagi Polres Boyolali karena ternyata masih ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Boyolali.
“Dalam kesempatan ini juga sebagai evaluasi kami, bahwa masih ada penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, walaupun ini sifatnya verbal, tapi ini tetap diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Ia merasa kejadian tersebut merupakan koreksi untuknya sebagai Kapolres Boyolali agar selalu mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati saat melayani masyarakat.
BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila
“Ini juga sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali, berarti saya kurang cerewet mengingatkan anggota saya. Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan perwira lainnya untuk lebih care dan hati-hati dalam memberikan layanan ke masyarakat,” ungkap AKBP Morry Ermond.
R mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh polisi. Namun, saat melapor ke Polres Boyolali, dia mengaku dihina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement