Advertisement
Diduga Hina Korban Pemerkosaan, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot
Ilustrasi polisi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI—Kasat Reskim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya setelah diadukan oleh perempuan korban pemerkosaan berinisial R, 28, karena melontarkan ujaran yang dianggap menghina.
AKP Eko Marudin resmi dinonaktifkan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali mulai Selasa (18/1/2022). Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengumumkan penonaktifan kepada wartawan pada Selasa di Satlantas Polres Boyolali. Ia mengatakan telah mendapat perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui surat telegram dengan nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi
“Kami telah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jawa Tengah, berdasarkan surat telegram nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022 untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Reserse Polres Boyolali. Kemudian yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda,” ungkap AKBP Morry Ermond.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Morry meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohononan maaf atas perilaku atau ucapan yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” katanya.
AKBP Morry Ermond juga mengatakan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali telah diganti.
“Sudah ada penggantinya, hari ini kami langsung melaksanakan serah terima jabatan [Sertijab] dan penggantinya sudah disiapkan. Sertijabnya hari ini,” kata Morry Ermond.
AKBP Morry juga mengatakan kejadian ini adalah evaluasi bagi Polres Boyolali karena ternyata masih ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Boyolali.
“Dalam kesempatan ini juga sebagai evaluasi kami, bahwa masih ada penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, walaupun ini sifatnya verbal, tapi ini tetap diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Ia merasa kejadian tersebut merupakan koreksi untuknya sebagai Kapolres Boyolali agar selalu mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati saat melayani masyarakat.
BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila
“Ini juga sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali, berarti saya kurang cerewet mengingatkan anggota saya. Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan perwira lainnya untuk lebih care dan hati-hati dalam memberikan layanan ke masyarakat,” ungkap AKBP Morry Ermond.
R mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh polisi. Namun, saat melapor ke Polres Boyolali, dia mengaku dihina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Momen Langka Rhoma Irama Nyanyi Lagu Aladdin di Konser
- Arteta Akui Arsenal Buruk di Babak Pertama Lawan Wolves
- Surat Cinta untuk Penggemar, Byun Yo-hanTiffany Siap Menikah
- Solidaritas Bencana Sumatra, DPRD DIY Dorong Perayaan Nataru Sederhana
- Dinkes Agam Sumbar Selidiki Keracunan 11 Pengungsi Banjir Bandang
- Jadwal Final Badminton SEA Games: All Indonesia di Tunggal Putra
- Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




