Advertisement
Diduga Hina Korban Pemerkosaan, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI—Kasat Reskim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya setelah diadukan oleh perempuan korban pemerkosaan berinisial R, 28, karena melontarkan ujaran yang dianggap menghina.
AKP Eko Marudin resmi dinonaktifkan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali mulai Selasa (18/1/2022). Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengumumkan penonaktifan kepada wartawan pada Selasa di Satlantas Polres Boyolali. Ia mengatakan telah mendapat perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui surat telegram dengan nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi
“Kami telah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jawa Tengah, berdasarkan surat telegram nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022 untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Reserse Polres Boyolali. Kemudian yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda,” ungkap AKBP Morry Ermond.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Morry meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohononan maaf atas perilaku atau ucapan yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” katanya.
AKBP Morry Ermond juga mengatakan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali telah diganti.
“Sudah ada penggantinya, hari ini kami langsung melaksanakan serah terima jabatan [Sertijab] dan penggantinya sudah disiapkan. Sertijabnya hari ini,” kata Morry Ermond.
AKBP Morry juga mengatakan kejadian ini adalah evaluasi bagi Polres Boyolali karena ternyata masih ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Boyolali.
“Dalam kesempatan ini juga sebagai evaluasi kami, bahwa masih ada penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, walaupun ini sifatnya verbal, tapi ini tetap diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Ia merasa kejadian tersebut merupakan koreksi untuknya sebagai Kapolres Boyolali agar selalu mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati saat melayani masyarakat.
BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila
“Ini juga sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali, berarti saya kurang cerewet mengingatkan anggota saya. Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan perwira lainnya untuk lebih care dan hati-hati dalam memberikan layanan ke masyarakat,” ungkap AKBP Morry Ermond.
R mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh polisi. Namun, saat melapor ke Polres Boyolali, dia mengaku dihina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Purbaya: Ekonomi Tembus 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berjalan
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 15 Oktober 2025
- Bantul Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih Tingkat Kapanewon
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 15 Oktober 2025
- Prakiraan BMKG Rabu 15 Oktober 2025, Sebagian DIY Hujan Ringan
- Saudi Arabia vs Iraq Skor 0-0, Green Falcon Lolos Piala Dunia 2026
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Melonguane
Advertisement
Advertisement