Advertisement
Diduga Hina Korban Pemerkosaan, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot
Ilustrasi polisi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI—Kasat Reskim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya setelah diadukan oleh perempuan korban pemerkosaan berinisial R, 28, karena melontarkan ujaran yang dianggap menghina.
AKP Eko Marudin resmi dinonaktifkan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali mulai Selasa (18/1/2022). Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengumumkan penonaktifan kepada wartawan pada Selasa di Satlantas Polres Boyolali. Ia mengatakan telah mendapat perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui surat telegram dengan nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi
“Kami telah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jawa Tengah, berdasarkan surat telegram nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022 untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Reserse Polres Boyolali. Kemudian yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda,” ungkap AKBP Morry Ermond.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Morry meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohononan maaf atas perilaku atau ucapan yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” katanya.
AKBP Morry Ermond juga mengatakan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali telah diganti.
“Sudah ada penggantinya, hari ini kami langsung melaksanakan serah terima jabatan [Sertijab] dan penggantinya sudah disiapkan. Sertijabnya hari ini,” kata Morry Ermond.
AKBP Morry juga mengatakan kejadian ini adalah evaluasi bagi Polres Boyolali karena ternyata masih ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Boyolali.
“Dalam kesempatan ini juga sebagai evaluasi kami, bahwa masih ada penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, walaupun ini sifatnya verbal, tapi ini tetap diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Ia merasa kejadian tersebut merupakan koreksi untuknya sebagai Kapolres Boyolali agar selalu mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati saat melayani masyarakat.
BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila
“Ini juga sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali, berarti saya kurang cerewet mengingatkan anggota saya. Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan perwira lainnya untuk lebih care dan hati-hati dalam memberikan layanan ke masyarakat,” ungkap AKBP Morry Ermond.
R mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh polisi. Namun, saat melapor ke Polres Boyolali, dia mengaku dihina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Iran Serang Target Israel dan AS, IRGC Luncurkan Drone dan Rudal
- DLHK DIY Siapkan Evakuasi 900 Ton Sampah Saat Lebaran 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
- Trump Ancam Serang Pulau Kharg Jika Selat Hormuz Diblokir Iran
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Masih Lancar H-7 Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







