Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Istri tersangka judi di Boyolali, Jawa Tengah, mengaku diperkosa polisi di Bandungan dan dihina. Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memastikan penanganan kasus pemerkosaan R, wanita asal Simo, Boyolali, akan berjalan sesuai prosedur. Ia juga memastikan kasus itu akan diungkap secara tuntas secepatnya.
R, istri tersangka kasus perjudian mengaku diperkosa anggota Polri dan mengadukan kasus yang dialami ke Polres Boyolali. Namun, bukan mendapatkan pelayanan yang baik. Korban mengaku justru dihina oleh Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin, dan beberapa polisi lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Komeng Trending di Twitter Gara-Gara Lawakan Pelecehan Seksual
R akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya, baik menjadi korban pemerkosaan maupun penghinaan yang dilakukan aparat Polres Salatiga ke Polda Jateng.
Kapolda Jateng mengaku kasus yang dialami R itu sudah ditangani Polda Jateng. Dugaan pemerkosaan yang dialami R, Kapolda menyatakan telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jateng, akan kami tuntaskan secepatnya!" tegas Kapolda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng juga meminta maaf terhadap korban yang mengaku mendapat pelayanan yang tidak pantas dari aparat Polres Boyolali saat mengadukan kasus yang menimpanya tersebut.
"Saya minta maaf kepada pelapor atas tindakan oknum kami yang tidak sepantasnya. Hari ini saya perintahkan untuk dicopot terkait etika profesi. Harapan saya ke depan Polda Jateng akan memberikan pelayanan yang terbaik, yang tidak bisa akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Kapolda Jateng.
Aparat Polres Boyolali yang dicopot itu tak lain adalah Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin. Dia digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Banjarnegara.
BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan pemerkosaan yang diduga menimpa R itu terjadi di Bandungan, Semarang, pada 26 Desember 2021. Kasus pemerkosaan itu berawal dari tertangkapnya suami R atas kasus perjudian.
"Jadi kejadian itu pada 26 Desember kemarin. Awalnya, kasus 303 [perjudian] di Polres Boyolali yang kebetulan ditangani Kasatreskrim Polres [Eko]. Korban merupakan istri dari penjual Tjap Tji Kia [judi]. Karena ditelepon, korban hadir. korban diduga dibawa oknum yang mengaku anggota Polri ke Bandungan [terjadi pemerkosaan]," ujar Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement