Advertisement
Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Istri tersangka judi di Boyolali, Jawa Tengah, mengaku diperkosa polisi di Bandungan dan dihina. Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memastikan penanganan kasus pemerkosaan R, wanita asal Simo, Boyolali, akan berjalan sesuai prosedur. Ia juga memastikan kasus itu akan diungkap secara tuntas secepatnya.
R, istri tersangka kasus perjudian mengaku diperkosa anggota Polri dan mengadukan kasus yang dialami ke Polres Boyolali. Namun, bukan mendapatkan pelayanan yang baik. Korban mengaku justru dihina oleh Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin, dan beberapa polisi lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Komeng Trending di Twitter Gara-Gara Lawakan Pelecehan Seksual
R akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya, baik menjadi korban pemerkosaan maupun penghinaan yang dilakukan aparat Polres Salatiga ke Polda Jateng.
Kapolda Jateng mengaku kasus yang dialami R itu sudah ditangani Polda Jateng. Dugaan pemerkosaan yang dialami R, Kapolda menyatakan telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jateng, akan kami tuntaskan secepatnya!" tegas Kapolda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng juga meminta maaf terhadap korban yang mengaku mendapat pelayanan yang tidak pantas dari aparat Polres Boyolali saat mengadukan kasus yang menimpanya tersebut.
"Saya minta maaf kepada pelapor atas tindakan oknum kami yang tidak sepantasnya. Hari ini saya perintahkan untuk dicopot terkait etika profesi. Harapan saya ke depan Polda Jateng akan memberikan pelayanan yang terbaik, yang tidak bisa akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Kapolda Jateng.
Aparat Polres Boyolali yang dicopot itu tak lain adalah Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin. Dia digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Banjarnegara.
BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan pemerkosaan yang diduga menimpa R itu terjadi di Bandungan, Semarang, pada 26 Desember 2021. Kasus pemerkosaan itu berawal dari tertangkapnya suami R atas kasus perjudian.
"Jadi kejadian itu pada 26 Desember kemarin. Awalnya, kasus 303 [perjudian] di Polres Boyolali yang kebetulan ditangani Kasatreskrim Polres [Eko]. Korban merupakan istri dari penjual Tjap Tji Kia [judi]. Karena ditelepon, korban hadir. korban diduga dibawa oknum yang mengaku anggota Polri ke Bandungan [terjadi pemerkosaan]," ujar Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement