Advertisement
Menag Yaqut soal Dugaan Kasus SARA: Jangan Buru-Buru Menghakimi Ferdinand
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan tajam Covid-19, Rabu (16/6/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.
Menag Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.
Advertisement
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
"Jika ini benar, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak," ujarnya.
BACA JUGA: 4 Cara Hilangkan Perut Buncit Seiring Bertambah Usia
Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” ujar Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Cuaca Ekstrem Terjang Gunungkidul, Kerugian Material Capai Rp99 Juta
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Perkuat Wisata Kotagede, Pemkot Targetkan Kawasan Bebas Rumput Liar
- Makan Bergizi Gratis di Kulonprogo Cantumkan Harga dan Rincian Gizi
- Bareskrim Bongkar Kosmetik LC Beauty Mengandung Merkuri di Cirebon
- Viral Mahasiswa Undip Diduga Disiksa Senior, Kasusnya Jalan di Tempat
- Antisipasi Cuaca Ekstrem Lebaran, Sleman Siagakan Posko 24 Jam
- Sensasi Bukber di Dadap Sumilir Kulonprogo dengan Menu Iwak Kali Progo
- Waspada, BMKG Sebut Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Advertisement
Advertisement







