Advertisement

Cek Syarat Pengajuan KPR BTN Bersubsidi Lengkap dengan Caranya

Aliftya Amarilisya
Jum'at, 07 Januari 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Cek Syarat Pengajuan KPR BTN Bersubsidi Lengkap dengan Caranya Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). ANTARA FOTO - Raisan Al Farisi

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyediakan program kepemilikan rumah bersubsidi. Lalu, bagaimana syarat pengajuan KPR BTN ini?

Pada dasarnya, syarat pengajuan KPR BTN bersubsidi ini tak jauh berbeda dari pengajuan KPR secara umum.

Advertisement

Hanya saja, di sini terdapat syarat di mana gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi nominal tertentu. Di samping itu, pemohon sebelumnya juga tidak memiliki rumah.

Sementara itu, karena memang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maka suku bunganya pun cenderung rendah. Dikutip dari laman BTN, pemohon dikenakan suku bunga 5 persen tetap sepanjang jangka waktu kredit.

Selain itu, uang muka pun ringan, yakni mulai dari 1 persen, serta bebas premi asuransi dan PPN, dan berjangka waktu hingga 20 tahun.

Syarat mengajukan KPR BTN subsidi

Berikut syarat mengajukan KPR BTN subsidi.

1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon hingga 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
3. Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah, kecuali 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:

  1. Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
  2. Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement