Advertisement
Cek Syarat Pengajuan KPR BTN Bersubsidi Lengkap dengan Caranya
![Cek Syarat Pengajuan KPR BTN Bersubsidi Lengkap dengan Caranya](https://img.harianjogja.com/posts/2022/01/07/1092803/antarafoto-kuota-rumah-subsidi-2020-080320-rai-6.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyediakan program kepemilikan rumah bersubsidi. Lalu, bagaimana syarat pengajuan KPR BTN ini?
Pada dasarnya, syarat pengajuan KPR BTN bersubsidi ini tak jauh berbeda dari pengajuan KPR secara umum.
Advertisement
Hanya saja, di sini terdapat syarat di mana gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi nominal tertentu. Di samping itu, pemohon sebelumnya juga tidak memiliki rumah.
Sementara itu, karena memang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maka suku bunganya pun cenderung rendah. Dikutip dari laman BTN, pemohon dikenakan suku bunga 5 persen tetap sepanjang jangka waktu kredit.
Selain itu, uang muka pun ringan, yakni mulai dari 1 persen, serta bebas premi asuransi dan PPN, dan berjangka waktu hingga 20 tahun.
Syarat mengajukan KPR BTN subsidi
Berikut syarat mengajukan KPR BTN subsidi.
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon hingga 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
3. Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah, kecuali 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement