Advertisement
DPR Berjanji Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Setelah Reses
Kamis, 06 Januari 2022 - 09:37 WIB
Budi Cahyana
Ilustrasi kekerasan seksual. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR berjanji segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasan RUU TPKS tidak kunjung disahkan oleh DPR karena ada masalah teknis waktu sehingga tidak dapat disahkan pada rapat paripurna penutupan masa sidang II pada Desember 2021 kemarin.
Menurut Dasco, sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan yang dihadapi DPR untuk mengesahkan RUU TPKS tersebut, namun hanya karena terkait waktunya.
"Kalau kita tidak melewati Bamus waktu itu, kita takut nanti cacat hukum dan undang-undangnya bisa dianggap tidak memenuhi syarat," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (5/1).
Dia mengakui bahwa belakangan ini ada banyak aduan dari masyarakat mengenai perkara tindak pidana kekerasan seksual. Maka dari itu, Dasco mendesak Baleg DPR untuk segera sempurnakan RUU TPKS tersebut.
"Jadi kami itu bukan menghambat ya, kami hanya ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menteri untuk berkoordinasi dengan DPR agar RUU TPKS segera disahkan. Pasalnya, sejak tahun 2016 hingga saat ini RUU TPKS itu mangkrak di DPR dan tidak ada kemajuan sama sekali.
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji pihaknya bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Menurutnya, Baleh sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS.
"Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses," kata Puan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement