DPR Berjanji Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Setelah Reses
Kamis, 06 Januari 2022 - 09:37 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR berjanji segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasan RUU TPKS tidak kunjung disahkan oleh DPR karena ada masalah teknis waktu sehingga tidak dapat disahkan pada rapat paripurna penutupan masa sidang II pada Desember 2021 kemarin.
Menurut Dasco, sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan yang dihadapi DPR untuk mengesahkan RUU TPKS tersebut, namun hanya karena terkait waktunya.
"Kalau kita tidak melewati Bamus waktu itu, kita takut nanti cacat hukum dan undang-undangnya bisa dianggap tidak memenuhi syarat," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (5/1).
Dia mengakui bahwa belakangan ini ada banyak aduan dari masyarakat mengenai perkara tindak pidana kekerasan seksual. Maka dari itu, Dasco mendesak Baleg DPR untuk segera sempurnakan RUU TPKS tersebut.
"Jadi kami itu bukan menghambat ya, kami hanya ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menteri untuk berkoordinasi dengan DPR agar RUU TPKS segera disahkan. Pasalnya, sejak tahun 2016 hingga saat ini RUU TPKS itu mangkrak di DPR dan tidak ada kemajuan sama sekali.
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji pihaknya bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Menurutnya, Baleh sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS.
"Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses," kata Puan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
Advertisement

Pemkab Gunungkidul Ajukan Danais untuk Membangun TPS 3R di Pelabuhan Gesing
Gunungkidul
| Minggu, 01 Oktober 2023, 21:57 WIB
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Wisata
| Sabtu, 30 September 2023, 17:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Risk Maturity Level Garuda Indonesia Meningkat, Apa Dampaknya untuk Penumpang?
- Kemenhub: SDM Maritim Harus Siap dengan Green Shipping
- Survei: Ganjar Lampaui Anies-Cak Imin di Basis PKB
- Kominfo Diminta Berhati-hati Merumuskan Subsidi PNBP Operator
- Bamsoet: Industrialisasi Olahraga Perlu di Lakukan
- Waspada! Siklon Tropis di Laut Filipina Berpotensi Masuk Indonesia
- BMKG Ingatkan Potensi Kebakaran Hutan
Advertisement
Advertisement