Advertisement
DPR Berjanji Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Setelah Reses
Kamis, 06 Januari 2022 - 09:37 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR berjanji segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasan RUU TPKS tidak kunjung disahkan oleh DPR karena ada masalah teknis waktu sehingga tidak dapat disahkan pada rapat paripurna penutupan masa sidang II pada Desember 2021 kemarin.
Menurut Dasco, sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan yang dihadapi DPR untuk mengesahkan RUU TPKS tersebut, namun hanya karena terkait waktunya.
"Kalau kita tidak melewati Bamus waktu itu, kita takut nanti cacat hukum dan undang-undangnya bisa dianggap tidak memenuhi syarat," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (5/1).
Dia mengakui bahwa belakangan ini ada banyak aduan dari masyarakat mengenai perkara tindak pidana kekerasan seksual. Maka dari itu, Dasco mendesak Baleg DPR untuk segera sempurnakan RUU TPKS tersebut.
"Jadi kami itu bukan menghambat ya, kami hanya ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menteri untuk berkoordinasi dengan DPR agar RUU TPKS segera disahkan. Pasalnya, sejak tahun 2016 hingga saat ini RUU TPKS itu mangkrak di DPR dan tidak ada kemajuan sama sekali.
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji pihaknya bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Menurutnya, Baleh sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS.
"Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses," kata Puan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Gunungkidul
| Rabu, 02 Juli 2025, 03:37 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement