Advertisement
Viral Grup Inses Fantasi Sedarah, Pembahasan dan Pengesahan RUU Ketahanan Keluarga Diminta Disegerakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bersama DPR diminta segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang, menyusul temuan kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Hal ini diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin yang mengatakan pengesahan RUU Ketahanan Keluarga mendesak untuk dilakukan, antara lain untuk melindungi setiap anggota keluarga dari penyimpangan seksual, terutama menyusul temuan kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Advertisement
“Kami kembali mengingatkan tentang pentingnya peraturan terkait Ketahanan Keluarga. Hal ini agar ke depannya penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa diatasi lebih baik, termasuk penanganan dan rehabilitasi bagi korban,” katanya, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Alifudin mengecam keras keberadaan grup tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai sinyal darurat bagi ketahanan moral dan sosial keluarga di Indonesia.
Menurut dia, grup tersebut tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga memperlihatkan adanya degradasi moral yang membahayakan generasi muda. Ia memandang fenomena tersebut harus menjadi alarm serius bagi negara dalam membangun ketahanan keluarga.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Berikutnya, Alifudin juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut sudah sepatutnya menjadi refleksi penting bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN agar lebih aktif mengedukasi masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat dan bermoral.
BACA JUGA: Para Pencipta Lagu di DIY Diminta Mendaftarkan HKI Tidak Perlu Tunggu Viral
“Mereka harus hadir di tengah masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga, mengedukasi tentang bahaya konten-konten menyimpang seperti ini, dan meningkatkan literasi digital agar orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka,” ucapnya.
Kemudian, Alifudin mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas termasuk melacak keberadaan admin dan anggota aktif grup tersebut. Ia juga menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Selain itu, dia juga meminta platform digital seperti Meta, induk perusahaan Facebook, untuk lebih proaktif dalam bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten yang tidak sesuai dengan norma hukum dan moral bangsa.
“Meta harus segera bertindak. Jangan biarkan platformnya menjadi sarang penyimpangan. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan penyedia layanan digital,” katanya.
Terakhir, Alifudin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten atau tangkapan layar dari grup tersebut karena hal itu akan memperluas dampak negatif dan memperpanjang penyimpangan yang terjadi.
“Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menekankan pentingnya perubahan perilaku untuk merespons tentang grup Fantasi Sedarah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Bimo Wijayanto yang Diperintah Presiden Prabowo untuk Benahi Coretax
- Hingga 20 Mei 2025, Kemnaker Catat 26.455 Orang Kena PHK
- Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Kemendagri Segera Koordinasi dengan Pemda
- Resmi! Pemerintah Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah
- Gagal Bertemu di Sarasehan BPIP, Pertemuan Prabowo-Megawati Dijadwal Ulang
Advertisement

Akibat Hujan Deras Berangin, 8 Daerah Irigasi di Sleman Rusak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- ASN Pemkab Magetan Jadi Korban Meninggal Kecelakaan KA Malioboro Ekspres
- 6 WNI Ditangkap Atas Dugaan Promosi Pembayaran Dam Ilegal kepada Jemaah Calon Haji
- 6 Orang Tertimbun Longsor Gunung Wilis Trenggalek
- Pejabat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Akan Diganti, Ini Kata Kemenkeu
- Kejagung Ungkap Budi Arie Berpotensi Dihadirkan di Sidang Kasus Judi Online
- OJK Ingatkan Lembaga Pembiayaan hingga Pinjol Siap Antisipasi Dampak PHK
- Koalisi Ojol Nasional Tidak Ikut Demonstrasi 20 Mei
Advertisement