Advertisement
Viral Grup Inses Fantasi Sedarah, Pembahasan dan Pengesahan RUU Ketahanan Keluarga Diminta Disegerakan
Tangkapan layar Grup Inses di Facebook. / Facebook
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bersama DPR diminta segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang, menyusul temuan kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Hal ini diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin yang mengatakan pengesahan RUU Ketahanan Keluarga mendesak untuk dilakukan, antara lain untuk melindungi setiap anggota keluarga dari penyimpangan seksual, terutama menyusul temuan kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Advertisement
“Kami kembali mengingatkan tentang pentingnya peraturan terkait Ketahanan Keluarga. Hal ini agar ke depannya penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa diatasi lebih baik, termasuk penanganan dan rehabilitasi bagi korban,” katanya, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Alifudin mengecam keras keberadaan grup tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai sinyal darurat bagi ketahanan moral dan sosial keluarga di Indonesia.
Menurut dia, grup tersebut tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga memperlihatkan adanya degradasi moral yang membahayakan generasi muda. Ia memandang fenomena tersebut harus menjadi alarm serius bagi negara dalam membangun ketahanan keluarga.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Berikutnya, Alifudin juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut sudah sepatutnya menjadi refleksi penting bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN agar lebih aktif mengedukasi masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat dan bermoral.
BACA JUGA: Para Pencipta Lagu di DIY Diminta Mendaftarkan HKI Tidak Perlu Tunggu Viral
“Mereka harus hadir di tengah masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga, mengedukasi tentang bahaya konten-konten menyimpang seperti ini, dan meningkatkan literasi digital agar orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka,” ucapnya.
Kemudian, Alifudin mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas termasuk melacak keberadaan admin dan anggota aktif grup tersebut. Ia juga menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Selain itu, dia juga meminta platform digital seperti Meta, induk perusahaan Facebook, untuk lebih proaktif dalam bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten yang tidak sesuai dengan norma hukum dan moral bangsa.
“Meta harus segera bertindak. Jangan biarkan platformnya menjadi sarang penyimpangan. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan penyedia layanan digital,” katanya.
Terakhir, Alifudin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten atau tangkapan layar dari grup tersebut karena hal itu akan memperluas dampak negatif dan memperpanjang penyimpangan yang terjadi.
“Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menekankan pentingnya perubahan perilaku untuk merespons tentang grup Fantasi Sedarah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
- Pemadaman Listrik: Sedayu, Jogja, Wates dan Kalasan Kena Giliran
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 27 Februari 2026
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 27 Februari
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







