Advertisement
Sejumlah Tokoh Muslim Desak Pengesahan RUU TPKS
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah tokoh muslim mendukung penghapusan kekerasan seksual di Indonesia dengan mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Amany Lubis merasa prihatin dengan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat. Korban jiwa berjatuhan, korban yang mengalami trauma dan penderitaan berkepanjangan tidak terhitung. Negara pemerintah, ulama dan masyarakat perlu bahu membahu dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dari hulu sampai hilir.
Advertisement
“Kekerasan seksual bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kemanusiaan. Saatnya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual diadakan dengan segera, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku, dan perlindungan terhadap korban,” ucap Amany dalam Istighosah Kubro & Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dari Darurat Kekerasan Seksual, yang digelar secara daring, Selasa (14/12/2021).
Ketum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan Kongres Wanita Indonesia sebagai wadah perjuangan perempuan dan sebagai Ibu Bangsa yang memiliki komitmen memperjuangkan keadilan keamanan bagi perempuan dan anak, mengutuk keras pada tindakan asusila dan biadab yang dilakukan pada anak-anak dan perempuan Indonesia.
“Mengingat para korban terus berjatuhan, oleh karena itu kami menghimbau kembali pada aparat penegak hukum agar pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya. Agar para perempuan dan anak-anak terlindungi hak hidupnya, maka rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dituntut untuk segera disahkan. Adanya undang-undang ini kelak akan melindungi masyarakat dari kejahatan seksual baik fisik maupun non fisik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA 21 Februari 2026 dan Tarif Tiketnya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi, Jumat 20 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 20 Februari 2026: Semua Wilayah DIY Hujan
- Perkuat Solidaritas, Astra Motor Jogja Kemah Bareng Komunitas Honda
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Sleman Kena Giliran
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 20 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 20 Februari
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 20 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







