Awas Omicron! Mobilitas Masyarakat Menanjak Jelang Akhir Tahun
Kenaikan mobilitas masih terjadi di tengah bayang-bayang Omicron menjadi alarm bagi Satgas untuk kembali mengeluarkan peringatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 BNPB Wiku Adisasmito menilai Indonesia relatif diuntungkan secara geografis dalam menghadapi ancaman Covid-19 varian Omicron.
Menurut Wiku, status Indonesia sebagai negara kepulauan membuat risiko terpapar Omicron dari negara lain lebih rendah. Terutama bila dibandingkan negara-negara dengan perbatasan daratan seperti Inggris hingga Denmark.
"Negara-negara Eropa mengalami peningkatan kasus Omicron akibat dekatnya perbatasan dalam satu wilayah daratan. Tingkat ketergantungan antarnegara dan mobilitas penduduk lintas negara tinggi. Sedangkan Indonesia, dengan bentuk kepulauan, dapat menerapkan kebijakan perjalanan internasional lebih mudah," kata Wiku.
Sebagai informasi, saat ini Covid-19 varian Omicron telah menginfeksi sekitar 12.000 warga dunia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam paparan terakhirnya, menyebut bahwa virus ini diperkirakan sudah masuk ke 77 negara.
Namun, untungnya, di Indonesia belum teridentifikasi adanya kasus akibat varian tersebut. Setidaknya demikian bila mengacu data per Selasa (14/12).
Meski demikian, Satgas Penanganan Covid-19 BNPB mengingatkan agar semua pihak tidak lengah. Bagi Satgas, kebijakan berlapis tetap harus diterapkan.
"Implementasi kebijakan berlapis yang baik yaitu karantina dan testing, niscaya akan berperan dalam mempertahankan kondisi Indonesia yang terkendali dengan rendahnya penambahan kasus dan belum masuknya varian Omicron."
Itu pula alasan mengapa belakangan pemerintah menetapkan aturan baru yang lebih ketat terkait lalu lintas perbatasan.
Untuk sementara, Warga Negara Asing (WNA) dari kawasan terpapar Omicron dilarang masuk ke dalam negeri. Sementara itu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari bepergian ke wilayah Omicron wajib melakukan karantina 14 hari.
Durasi tersebut relatif lebih panjang ketimbang aturan durasi WNI dari negara non-omicron yakni 10 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kenaikan mobilitas masih terjadi di tengah bayang-bayang Omicron menjadi alarm bagi Satgas untuk kembali mengeluarkan peringatan.
SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 hadir hingga desa. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Roket New Glenn milik Blue Origin meledak saat uji coba di Florida. Video detik-detik ledakan viral di media sosial.
Derasnya arus media sosial dan konsumsi video pendek dinilai mulai memengaruhi kemampuan membaca serta daya analitik anak-anak dan remaja.
Jadwal KA Bandara YIA 30 Mei 2026 lengkap. Perjalanan padat saat libur Iduladha, waktu tempuh 35–40 menit bebas macet.
Libur Iduladha 2026, jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo ditambah. Cek jadwal lengkap dan tips agar perjalanan tetap nyaman.