Advertisement
Pemerintah Susun RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Komnas HAM Belum Diajak Bicara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah sedang menyempurnakan naskah akademik RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Namun Komnas HAM sama sekali belum diajak bicara.
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa RUU KKR merupakan dasar hukum yang ditujukan untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi sebelum UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM disahkan.
Advertisement
“KKR adalah mekanisme penyelesaian di luar pengadilan untuk pelanggaran HAM yang berat. Dunia telah mengenal mekanisme ini sejak lama,” katanya, dikutip Senin (13/12/2021).
Amiruddin menjelaskan bahwa KKR sudah ditempuh diberbagai negara, seperti Afrika Selatan dan Korea Selatan, serta beberapa negara di Amerika Latin setelah pemerintahan-pemerintahan otoriter jatuh di negara-negara tersebut oleh gerakan demokratisasi.
Karena begitu pentingnya RUU KKR tersebut, Amiruddin menegaskan sebaiknya pemerintah terbuka sedari awal dalam menyusun draft RUU KKR tersebut serta melibatkan banyak pihak, terutama perwakilan keluarga korban dan korban.
Baca juga: Ramah Lingkungan, Tenun Berbahan Daun Pisang Kering Bakal Jadi Tren
Sampai hari ini, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat melalui proses non-yudisial selalu menjadi wacana pemerintah dari tahun ke tahun.
Ada baiknya, tambah Amiruddin, pemerintah berhenti berwacana dan mulai menunjukan langkah dan konsep yang jelas tentang apa yang dimaksud langkah nonyudisial.
Di sisi lain, sampai hari ini Komnas HAM belum pernah dimintai pandangan dan diajak berbicara secara formal untuk menyusun draft RUU KKR tersebut. Padahal Komnas HAM sudah seharusnya dilibatkan sejak dari awal.
“Jangan sampai draft RUU KKR disusun secara sepihak, yang kemudian hari mendatangkan penolakan. Sebab, di masa lalu yaitu tahun 2006, MK pernah membatalkan UU KKR yang telah disahkan oleh Pemerintah,” terang Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Temukan Satu Jenazah Korban Longsor Cipongkor
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement