Advertisement
Kontras: Pidato Jokowi Tunjukkan Impunitas Pelanggar HAM
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/12/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kontras mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12/2021). Kepala Negara dinilai mempertontonkan impunitas atau kekebalan hukum pada para pelanggar HAM di Indonesia.
Seharusnya, Jokowi memberi upaya penyelesaian yang bermartabat terutama di mata hukum dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Advertisement
Pada sambutannya yang dihadiri Komnas HAM dan para menteri tersebut, Presiden berkata, “Pemerintah komitmen menegakkan menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat.”
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan bahwa pernyataan tersebut bukan hanya berbahaya dan menyakiti keluarga korban pelanggaran HAM berat di Indonesia, tapi juga menunjukkan tidak adanya komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Penyelesaian pelanggaran HAM berat itu sesuai mandat UU No. 26/2000 harus menyeluruh melalui beberapa proses, seperti mekanisme yudisial, pengungkapan kebenaran dan pemulihan, tidak bisa dipilih salah satu atau di bypass,” katanya, Sabtu (11/12/2021).
Fatia menjelaskan, bahwa pemerintah harus seterang-terangnya membuka keadilan melalui pengungkapan kebenaran dan keadilan, utamanya bagi para korban, keluarga korban dan penyintas.
“Bukan justru keadilan dan ruang aman bagi para pelaku pelanggaran HAM berat,” jelasnya.
Kontras menilai pernyataan Jokowi sesungguhnya adalah bagian dari akrobat pemerintah dalam upaya semu penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Sejumlah penyusunan regulasi seperti Rancangan Peraturan Presiden tentang Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Melalui Jalur Non Yudisial yang prosesnya tidak transparan dan berpotensi melanggengkan impunitas juga semakin mempertegas Negara bekerja untuk memutihkan kejahatan para pelaku pelanggaran HAM berat.
Di penghujung tahun muncul rencana penyidikan umum terhadap kasus HAM berat utamanya terhadap kasus yang berlangsung setelah UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM muncul atau untuk Peristiwa Paniai 2014.
Langkah penyidikan umum terhadap Peristiwa Paniai juga belum bisa dinyatakan sebuah prestasi. Ini harus terus dipantau dan dikritisi agar tim penyidik ini dapat bekerja secara profesional, transparan serta independen guna mempercepat pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi korban dalam kasus Paniai.
Terlebih, Kontras mencatat Kejaksaan Agung pernah punya sejarah kelam dalam proses pengadilan HAM terhadap 3 kasus HAM berat di awal era reformasi.
Kejaksaan Agung juga harus melibatkan partisipasi korban dalam pencarian alat bukti guna memastikan proses diselenggarakan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan.
“Tak hanya itu, keluarga korban pelanggaran HAM berat dan masyarakat sipil juga masih menanti janji pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa yang telah mengkrak selama 11 tahun,” ucap Fatia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
- Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya
- KAI Daop 6 Layani 61.174 Penumpang di Puncak Nataru
- 2026, Smart TV Samsung Terintegrasi Google Photos Berbasis AI
- Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA
- Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2
- Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
Advertisement
Advertisement




