Internet Service Provider yang Tak Kooperatif Bakal Dicabut Izinnya
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta menuntut revisi penetapan UMP 2022, Senin (29/11/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk meninjau kembali formula upah minimum provinsi (UMP) yang diatur dalam PP 36/2021 tentang pengupahan.
Dalam suratnya, Anies menjelaskan dinamika pertumbuhan ekonomi di Jakarta tidak semua sektor usaha mengalami penurunan. Sebagian sektor, tulisnya, masih mengalami peningkatan.
"Misalnya, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan, dan jasa kegiatan sosial,” tulis Anies dalam surat yang diperoleh JIBI/Bisnis, Senin (29/11/2021).
BACA JUGA : UU Cipta Kerja Membingungkan, Ahli Tata Negara
Sementara, belum ada formula penetapan UMP yang baru, sambungnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP 2022 dan pembahasan kembali dengan pemangku kepentingan.
Hal tersebut dilakukan untuk menyempurnakan serta merevisi Kepgub No. 1395/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.
Berdasarkan formula PP No. 36/2021, kenaikan UMP di Jakarta hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.
Anies menilai kenaikan tersebut amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asa keadilan mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja yang terlihat dari inflasi DKI Jakarta sebesar 1,14 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
Kejagung mengungkap dugaan korupsi Program MBG yang menjerat Dadan Hindayana Cs, mulai dari yayasan terafiliasi hingga mark up pengadaan.
Riset RSUP Sardjito menemukan skor PNI dapat membantu mendeteksi risiko amputasi pada pasien luka kaki diabetes terinfeksi.
Residivis begal payudara di Cilacap ditangkap Polsek Pengasih setelah menipu tiga pelajar dan membawa kabur ponsel senilai Rp5 juta.
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Pemkab Bantul petakan kebutuhan tenaga kesehatan 5 tahun ke depan. Meski rasio nakes ideal, antisipasi kekurangan tetap disiapkan.