Advertisement
Desakan Pembubaran MUI, Wapres: Sangat Tidak Rasional!
Wapres Maruf Amin (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Bupati Lebak Iti Oktavia (kiri) saat meninjau Stasiun Kereta Api Serang di Serang, Banten, Kamis (30/1/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan langkah elektrifikasi untuk memperluas layanan kereta api listrik (KRL) Commuter Line hingga Kota Serang serta revitalisasi rel kereta Rangkasbitung - Labuan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dengan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akibat dugaan terorisme tidak rasional.
“Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/11/2021).
Advertisement
Amin mengatakan, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” ujarnya.
Pria yang juga meruapakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat itu menyebutkan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).
“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu,” tuturnya.
Dia menjelaskan, ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam.
TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Dia menegaskan, dirinya mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.
“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum),” kata Maruf.
Sekadar informasi, isu pembubaran MUI berawal dari adanya penangkapan tiga orang terduga teroris yang salah satunya adalah seorang anggota MUI Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Liga Prancis, PSG Geser Marseille
- Seleksi Sekda Temanggung Dibuka, Bupati Dorong ASN Mendaftar
- Honda Big Wing, Fasilitas Premium untuk Pecinta Motor Besar Honda
- Regulasi Baru Didorong Percepat Akses Terapi Stem Cell di Indonesia
- 512 Pesantren Jadi Percontohan Program Ramah Anak
- Prabowo Ajak ASEAN dan Korsel Bangun Masa Depan Digital
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement




