Advertisement

Perbedaan Pengelolaan SPBU Swasta dan di Bawah Pertamina, Begini Skemanya

Lili Sunardi
Selasa, 23 November 2021 - 12:57 WIB
Sunartono
Perbedaan Pengelolaan SPBU Swasta dan di Bawah Pertamina, Begini Skemanya Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Dalam unggahan di akun Instagram @erickthohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Pertamina (Persero) menggratiskan toilet yang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam video tersebut, Erick menyebut SPBU tersebut adalah milik swasta, sehingga meminta Pertamina untuk mengoordinasikan seluruh mitranya untuk bisa menggratiskan toilet di SPBU.

Advertisement

Lalu seperti apa sebenarnya skema usaha SPBU dengan merek Pertamina di dalam negeri?

Diketahui, ada tiga skema operasional SPBU Pertamina di Indonesia, yakni company owned company operated (COCO), company owned dealer operated (CODO), dealer owned dealer operated (DODO).

BACA JUGA : Erick Thohir: Merah Putih Fund Siap Gelontorkan Dana ke Startup Indonesia

Dalam skema COCO, Pertamina memiliki dan mengoperasikan sendiri SPBU miliknya. Sementara itu, pada skema CODO Pertamina hanya memiliki SPBU-nya, sedangkan operasional SPBU tersebut dikelola oleh mitra dari pihak swasta.

Adapun, skema DODO adalah mitra dari pihak swasta memiliki dan mengelola sendiri SPBU dengan ketentuan tertentu dari Pertamina.

Meski bisa dikelola dan dimiliki pihak swasta, Pertamina menentukan standar operasional dan prosedur (SOP) SPBU dengan ketat. Setiap pegawai di SPBU pun harus bekerja sesuai dengan etika dan kerja standar Pertamina.

Sebelumnya, dalam unggahan di akun Instagram @erickthohir, Menteri Erick mempertanyakan mengapa masyarakat harus membayar jika ingin menggunakan toilet di SPBU. Padahal menurutnya, toilet di SPBU merupakan fasilitas umum yang mestinya digratiskan.

“Ini SPBU swasta, oleh yang punya dikontrak, kalau mau menggunakan [toilet] bayar Rp2.000 untuk buang air kecil, dan mandi [bayar] Rp4.000. kenapa tidak gratis? Kan ini fasilitas umum,” katanya melalui unggahan tersebut, dikutip Selasa (23/11/2021).

Dalam unggahan tersebut, penjaga toilet pun tidak dapat menjelaskan alasan mengapa toilet di SPBU memiliki tarif, karena dirinya hanya pegawai yang melaksanakan tugasnya. “Saya tidak tahu Pak. Saya hanya bekerja,” ujarnya.

Diketahui dari unggahan tersebut diketahui SPBU tersebut berada di Kecamatan Malasan, Probolinggo. “Ini pesan saya untuk rekan-rekan di Pertamina, dari toilet umum SPBU Pertamina, Kecamatan Malasan, Probolinggo. Sudah kewajiban BUMN memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tulis caption unggahan tersebut.

BACA JUGA : Erick Thohir Diminta Evaluasi Langsung Direksi Garuda 

Dalam kesempatan itu, Erick juga meminta direksi Pertamina untuk menggratiskan fasilitas umum seperti toilet yang ada di SPBU. Pasalnya, Pertamina SPBU sudah mendapatkan untuk dari menjual bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.

“Kepada direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini harusnya gratis, karena kan sudah dapat dari jualan bensin [BBM]. Sudah begitu, juga ada toko kelontong. Jadi seharusnya masyarakat juga mendapat fasilitas tambahan,” ujarnya.

Tidak hanya meminta toilet di SPBU Pertamina yang digratiskan, Erick juga meminta seluruh pihak swasta yang menjadi mitra Pertamina dalam bisnis SPBU untuk menggratiskan toilet yang ada di dalam kompleks SPBU.

“Saya minta direksi Pertamina harus diperbaiki, dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan SPBU swasta yang di bawah Pertamina juga nanti toiletnya tidak boleh bayar, harus gratis,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gunakan Drone, Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Oya Wonosari Terkendala Arus Deras

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement