Advertisement
Menteri Sofyan Djalil Lakukan Audit Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil. - suara.com/Dian Rosmala
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, angkat bicara terkait kasus mafia tanah yang menjerat artis Nirina Zubir.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Advertisement
"Kasus Nirina Zubir saya juga baru baca, kelihatannya yang terlibat PPAT dan pembantunya, namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat," kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Dia menerangkan, dalam kasus seperti yang dialami Nirina Zubir ini tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN dalam mafia tanah.
"Karena misalnya waktu mengalihkan sertifikat tanpa kehadiran orang sebenarnya bisa jadi itu ada PPAT yang punya kerjaan, tapi BPN tidak terlibat, tapi bisa BPN terlibat, nanti kita akan audit," ucapnya.
Baca juga: Anies dan Ridwan Kamil Berbalas Pantun, Netizen: Pilpres 2024!
Sofyan menegaskan bahwa ia tidak segan-segan mencopot anak buahnya jika terlibat mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," tutur Sofyan.
Diketahui, aktris Nirina Zubir terjerat dalam kasus mafia tanah. Gara-gara kasus ini, Nirina bersama keluarga besarnya rugi hingga Rp 17 juta.
Kejadiannya bermula ketika ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini mengira surat-surat tanahnya hilang. Ia kemudian meminta bantuan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita untuk mengurus.
Cut Indria memercayakan pengurusan surat itu kepada Riri, lantaran ia sudah percaya karena Riri telah bekerja sejak 2009.
Tapi rupanya, saat mengurus surat tanah, Riri malah diam-diam menukar atas namanya. Di situ, Riri bekerja sama dengan suaminya, Edrianto.
Kerugian Belasan Miliar
Aksi Riri Khasmita tidak sendiri. Perempuan kelahiran Bukit Tinggi itu dibantu notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Jakarta Barat. Karena kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
Nirina pun telah melaporkan kasus ini kepolisi dan ada lima orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida kini ditahan polisi.
Tapi rupanya, Nirina Zubir dan keluarga juga dilaporkan ke polisi oleh ibunda Riri Khasmita. Nirina dituduhkan pasal penyekapan terhadap Riri dan suaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
- Trump Ancam Serang Pulau Kharg Jika Selat Hormuz Diblokir Iran
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Masih Lancar H-7 Lebaran 2026
- Arus Pantura Cirebon Mulai Naik H-7 Lebaran, Lalu Lintas Lancar
- Jalur Tol Fungsional Jogja-Solo dan Bawen Disiapkan Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement







