Advertisement
Menteri Sofyan Djalil Lakukan Audit Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, angkat bicara terkait kasus mafia tanah yang menjerat artis Nirina Zubir.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Advertisement
"Kasus Nirina Zubir saya juga baru baca, kelihatannya yang terlibat PPAT dan pembantunya, namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat," kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Dia menerangkan, dalam kasus seperti yang dialami Nirina Zubir ini tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN dalam mafia tanah.
"Karena misalnya waktu mengalihkan sertifikat tanpa kehadiran orang sebenarnya bisa jadi itu ada PPAT yang punya kerjaan, tapi BPN tidak terlibat, tapi bisa BPN terlibat, nanti kita akan audit," ucapnya.
Baca juga: Anies dan Ridwan Kamil Berbalas Pantun, Netizen: Pilpres 2024!
Sofyan menegaskan bahwa ia tidak segan-segan mencopot anak buahnya jika terlibat mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," tutur Sofyan.
Diketahui, aktris Nirina Zubir terjerat dalam kasus mafia tanah. Gara-gara kasus ini, Nirina bersama keluarga besarnya rugi hingga Rp 17 juta.
Kejadiannya bermula ketika ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini mengira surat-surat tanahnya hilang. Ia kemudian meminta bantuan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita untuk mengurus.
Cut Indria memercayakan pengurusan surat itu kepada Riri, lantaran ia sudah percaya karena Riri telah bekerja sejak 2009.
Tapi rupanya, saat mengurus surat tanah, Riri malah diam-diam menukar atas namanya. Di situ, Riri bekerja sama dengan suaminya, Edrianto.
Kerugian Belasan Miliar
Aksi Riri Khasmita tidak sendiri. Perempuan kelahiran Bukit Tinggi itu dibantu notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Jakarta Barat. Karena kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
Nirina pun telah melaporkan kasus ini kepolisi dan ada lima orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida kini ditahan polisi.
Tapi rupanya, Nirina Zubir dan keluarga juga dilaporkan ke polisi oleh ibunda Riri Khasmita. Nirina dituduhkan pasal penyekapan terhadap Riri dan suaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement