Advertisement
KPK Sebut 86 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi, Mayoritas Bergelar Master
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa perguruan tinggi berperan penting sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki andil dalam pemberantasan korupsi.
Ghufron mengatakan 86 persen koruptor adalah alumni perguruan tinggi dan rata-rata menduduki jabatan penting. Bahkan, dia menyebut sebagian besar koruptor yang ditangkap bergelar master.
Advertisement
“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” kata Ghufron pada sambutan acara diskusi secara daring dan luring, Selasa (16/11/2021).
Ghufron menjelaskan bahwa tujuan sekolah adalah untuk meningkatkan intelegensi, pengetahuan, dan keterampilan. Akan tetapi hanya pengetahuan dan keahlian yang dievaluasi hasilnya.
Sementara komitmen dan hati tidak terukur. Menurutnya, ini membuat pendidikan tinggi di Indonesia orientasinya untuk mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.
“Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” ujarnya.
BACA JUGA: Adian Napitulu Sebut PDIP diadu Domba dengan Erick Thohir
Selama KPK berdiri, sebut Ghufron, setidaknya ada 155 Kepala Daerah dari 514 Kab/Kota yang terjerat kasus korupsi. Dari 155, lanjutnya, sudah 27 Gubernur atau Wakil Gubernur dari 34 provinsi bermasalah.
Hal tersebut belum yang digabung dengan penangkapan pejabat dari pemerintah pusat, menteri, hakim, hingga kepala dinas. Dia menuturkan yang diringkus KPK seratus orang, tapi yang mau menggantikannya ribuan orang.
“Karena terproduksi oleh lembaga pendidikan yang mengorientasikan kehidupan ilmunya kepada uang. Ini tujuan kami datang ke sini, menjelaskan bahaya korupsi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Ikut Mengundurkan Diri
- Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur
- Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
- Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
- Kolaborasi Berbasis Kinerja Dorong Akselerasi Bisnis Ritel Farmasi
- Perkuat Kuliah Praktik, UMY Bangun Lab Teknik Terpadu Rp10 Miliar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Sebaliknya Sabtu 31 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



