Advertisement

Promo November

Pasangan Gugat Klinik Kesuburan karena Embrio Tertukar

Newswire
Selasa, 16 November 2021 - 16:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pasangan Gugat Klinik Kesuburan karena Embrio Tertukar Ilustrasi Perempuan Hamil - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, CALIFORNIA-Pasangan asal California, AS menggugat klinik kesuburan karena sudah salah menanamkan embrio  ketika mereka mengikuti program bayi tabung.

Menyadur Oxygen Selasa (16/11/2021), Alexander Cardinale dan istrinya, Daphna sudah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkan anak kedua namun selalu gagal.

Advertisement

Mereka kemudian ikut program bayi tabung di salah satu klinik kesuburan terkemuka dan istrinya melahirkan putri yang sehat pada tahun 2019.

Secara insting, Daphna sudah merasakan ada sesuatu yang berbeda pada kehamilannya, namun ia mengabaikan karena bayi ini adalah anak yang mereka tunggu.

"Saya mengalami reaksi usus yang aneh ketika dia lahir," katanya, menurut CBS News. “Itu bukan sesuatu yang logis. Itu seperti insting.”

Sayangnya, beberapa bulan setelah putrinya lahir dan seiring dengan tumbuhnya kasih sayang keluarga, mereka menyadari jika itu bukan anak biologisnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Luar Negeri Melonjak, Luhut: Jangan Egois, Mari Jaga Prokes!

Hasil tes DNA menyebut mereka tak memiliki hubungan genetik dengan bayi itu. Putri sulung mereka adalah orang yang paling terpukul karena keduanya sudah saling terikat sebagai saudara.

Mereka menghubungi klinik kesuburan dan mengetahui bahwa dua embrio telah tertukar di beberapa titik selama proses sehingga Daphna mengandung embrio yang salah.

Pasangan itu menggugat Pusat Kesehatan Reproduksi California (CCRH), Dr. Eliran Mor, laboratorium IVF dan pusat bedah atas kelalaian, pelanggaran kontrak, malapraktik, kelalaian tekanan emosional.

"Mereka mempercayakan CCRH dan Dr. Mor dengan impian memiliki anak, serta harta mereka yang paling sensitif dan penting: embrio mereka," kata gugatan itu.

"Konsekuensi jangka panjang dari pertukaran bayi ini terus menghantui seluruh keluarga mereka," klaim gugatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement