Pasangan Gugat Klinik Kesuburan karena Embrio Tertukar
Advertisement
Harianjogja.com, CALIFORNIA-Pasangan asal California, AS menggugat klinik kesuburan karena sudah salah menanamkan embrio ketika mereka mengikuti program bayi tabung.
Menyadur Oxygen Selasa (16/11/2021), Alexander Cardinale dan istrinya, Daphna sudah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkan anak kedua namun selalu gagal.
Advertisement
Mereka kemudian ikut program bayi tabung di salah satu klinik kesuburan terkemuka dan istrinya melahirkan putri yang sehat pada tahun 2019.
Secara insting, Daphna sudah merasakan ada sesuatu yang berbeda pada kehamilannya, namun ia mengabaikan karena bayi ini adalah anak yang mereka tunggu.
"Saya mengalami reaksi usus yang aneh ketika dia lahir," katanya, menurut CBS News. “Itu bukan sesuatu yang logis. Itu seperti insting.”
Sayangnya, beberapa bulan setelah putrinya lahir dan seiring dengan tumbuhnya kasih sayang keluarga, mereka menyadari jika itu bukan anak biologisnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Luar Negeri Melonjak, Luhut: Jangan Egois, Mari Jaga Prokes!
Hasil tes DNA menyebut mereka tak memiliki hubungan genetik dengan bayi itu. Putri sulung mereka adalah orang yang paling terpukul karena keduanya sudah saling terikat sebagai saudara.
Mereka menghubungi klinik kesuburan dan mengetahui bahwa dua embrio telah tertukar di beberapa titik selama proses sehingga Daphna mengandung embrio yang salah.
Pasangan itu menggugat Pusat Kesehatan Reproduksi California (CCRH), Dr. Eliran Mor, laboratorium IVF dan pusat bedah atas kelalaian, pelanggaran kontrak, malapraktik, kelalaian tekanan emosional.
"Mereka mempercayakan CCRH dan Dr. Mor dengan impian memiliki anak, serta harta mereka yang paling sensitif dan penting: embrio mereka," kata gugatan itu.
"Konsekuensi jangka panjang dari pertukaran bayi ini terus menghantui seluruh keluarga mereka," klaim gugatan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Advertisement
Advertisement