Advertisement
Kota Magelang Level 1 PPKM, Operasi Zebra Candi 2021 Tetap Fokus Edukasi Prokes
Polres Magelang Kota menggelar Operasi Zebra Candi 2021 mulai Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021. - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Polres Magelang Kota menggelar Operasi Zebra Candi 2021 mulai Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021. Ada sejumlah fokus yang ditetapkan dalam operasi ini.
Dalam operasi kali ini, petugas Kepolisian Resor Magelang Kota akan mengedepankan edukasi protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan masyarakat.
Advertisement
“Dalam operasi ini, kami libatkan 54 personel dari Kepolisian dibantu dengan instansi terkait dari Sub Denpom IV/2-1, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Magelang,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin, saat apel gelar pasukan Ops Zebra Candi 2021 di Mapolres Magelang Kota, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Waduh...Menkes Sebut Vaksin Covid-19 di Jogja Hampir Kedaluwarsa
Asep menyampaikan kegiatan-kegiatan bersifat edukasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan akan dikedepankan dalam Ops Zebra Candi tahun 2021. “Meskipun saat ini Kota Magelang sudah berada di level satu [PPKM],” katanya.
Ia menyebutkan titik-titik pelaksanaan operasi sudah disiapkan. Untuk kegiatan ini, selain di titik-titik rawan, kecelakaan lalu lintas, juga ada di persimpangan jalan, termasuk juga kita akan datang ke sekolah-sekolah.
Sementara, Kasat Lantas AKP Supriyanto, mengatakan operasi zebra tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, operasi saat ini lebih bersifat persuasif dan edukasi.
Baca juga: Awas, Manusia Bisa Tularkan Virus Corona ke Hewan Kesayangan
“Tidak ada penindakan, nanti banyak kegiatan edukasi, yang langung bisa menyentuh ke masyarakat untuk tertib lalu lintas dan patuh protokol kesehatan. Itu yang utama,” tegasnya.
Untuk itu, Supriyanto mengimbau agar para pengguna jalan di Kota Magelang selalu menaati aturan lalu lintas serta berhati-hari dalam berkendara. Selain itu, juga menaati aturan lalu lintas bukan hanya ketika ada petugas yang berjaga, namun ditujukan untuk menjaga keselamatan saat berkendara.
Selain edukasi tertib dalam berlalu lintas, petugas kepolisian akan menyelipkan imbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Nina Atmasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
- KPK Geledah BI-OJK, Anggota DPR Rajiv Diperiksa dari Laporan PPATK
- Sejarah dan Isi Teks Asli Ikrar Sumpah Pemuda Tahun 1928
Advertisement
Tim TAA Polda DIY Diterjunkan untuk Usut Kecelakaan Maut di Rongkop
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- I-League Edukasi Mahasiswa Jogja Soal Karier Sepak Bola
- Malaysia-AS Sepakati Pemangkasan Tarif, ASEAN Bisa Meniru
- Fakta Unik Rambut: Arsip Kesehatan, Antena, hingga Penyembuh Luka
- Teknik Olah Sampah Mas Jos Prawirodirjan, Organik Jadi Pakan Ternak
- Takluk dari Aston Villa, Guardiola Puji Kualitas Lawan
- Sidang Praperadilan Delpedro Dkk Ricuh, Dipicu Penolakan Gugatan
- Tambang Ilegal Rusak 4.000 Hektare IKN, Pelaku Wajib Reforestasi
Advertisement
Advertisement



