Advertisement
Pinjol Ilegal Menyasar Korban Ibu-Ibu dan Pelaku UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah 3.600 pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah dibekukan oleh tim Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo, dan Kepolisian.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Region Sulawesi, Maluku dan Papua, Patahuddin menyebutkan pembekuan dilakukan untuk meminimalikan website dan aplikasi pinjaman ilegal yang marak bermunculan di masyarakat.
Advertisement
"Pinjol ilegal dengan iming-iming proses cepat dan bunga rendah, padahal itu penipulan," katanya Sabtu (23/10/2021), mengutip Antara.
Menurut dia, untuk menghindari penipuan di tengah sistem digital ini harus diupayakan dengan serius, apalagi sasarannya sebagian besar dari kalangan perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Masih rendahnya pemahaman mengenai produk sektor jasa keuangan membuat masyarakat kerap menjadi korban penipuan pinjol ilegal, kata Patahuddin.
"Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oknum melancarkan aksinya dalam melakukan penipuan," kata Patahuddin.
Berkaitan dengan hal tersebut, Patahuddin mengatakan transaksi digital yang semakin mudah ini harus dibarengi dengan kecakapan masyarakat khususnnya para pelaku UMKM untuk mencermati legal dan logisnya suatu usaha saat membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.
Selain itu, untuk memastikan pinjol itu legal atau ilegal bisa menghubungi Call Center OJK di 157 atau nomor WA 081157157157.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Mata Pelajaran Bahasa Inggris bagi SD Diwajibkan Mulai Tahun Depan
- Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025
- KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
- Ribuan Pelari Bakal Ikuti Fun Run 5K JoyFest 2025 di Jogja
- Modus Kongkalikong PT ANTAM-Loco Montrado, Begini Kata KPK
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Santap Menu MBG, Ratusan Siswa SMP di Karanganyar Alami Keracunan
Advertisement
Advertisement