Advertisement
Luhut: PPKM di 9 Daerah Level 1 Mulai Besok
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). - zoom meeting
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang PPKM berbasis level di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan yaitu 19 Oktober - 1 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah.
Advertisement
"Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021).
Luhut mengatakan rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan.
"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," ujarnya.
Luhut menegaskan pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.
Selama 1 bulan terakhir, imbuhnya, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan karena beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.
"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," jelasnya.
Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level
"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement
BPBD Gunungkidul Imbau Waspada Bencana di Awal Musim Hujan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Alex Pastoor Bilang Skuat Garuda Sulit Lolos ke Piala Dunia 2026
- FA Thailand Pecat Masatada Ishii
- ASN Disdikbud Sukoharjo Jadi Tersangka Korupsi Rp10,6 Miliar
- Museum Vatikan Tingkatkan Keamanan Pasca-Perampokan Museum Louvre
- Panewu Girimulyo Minta Pemilik Lahan Terapkan Terasering
- Axl Rose,Vocalis Guns N Roses Lempar Mikrofon dan Tendang Drum
- PSIM Jogja vs Dewa United: Sama- Sama Usung Misi Bangkit
Advertisement
Advertisement



