Advertisement
Jokowi Diingatkan untuk Tepati Janji Revisi UU ITE
Ilsutrasi - Freepik
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunaikan janjinya merevisi UU ITE.
“Keseriusan pemerintah patut ditunggu dalam mengatasi berbagai pasal karet di UU ITE. Surat presiden dan draf revisi UU ITE blm pemerintah serahkan kpd DPR. Pemberian amnesti kpd dosen Univ Syiah Kuala, Banda Aceh kembali menguatkan ada penegakan hukum yang keliru dlm penerapan UU ini,” cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat (15/10/2021).
Advertisement
Menurutnya, revisi UU ITE semakin mendesak karena SKB pedoman penerapan penanganan UU ITE tidak bisa menghalau pemidanaan dengan UU ITE.
“Data dari Paguyuban Korban UU ITE memperlihatkan, sampai saat ini ada 23 kasus bertentangan dgn UU ITE yg proses hukumnya tetap dijalankan,” cuitnya kemudian.
Mardani memerinci, 18 kasus di antaranya kini di tahap penyelidikan serta penyidikan, sedangkan 5 sisanya sudah masuk ke tahap persidangan.
Dengan fakta tersebut, kata Mardani, revisi UU ITE harus disegerakan karena penafsiran aparat kerap subyektif dan cenderung menjadikannya alat mengriminalisasi korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui draft pedoman implementasi yang disusun oleh tim kajian yang dibentuk Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan kementerian terkait lainnya untuk merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun, draft pedoman implementsi yang disetujui Kepala Negara adalah pertama revisi terbatas UU ITE yang menyangkut substansi yaitu pada Pasal 27, 28, 29, 36, dan 45c.
Menurut Jokowi, revisi itu dilakukan untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan kriminalisasi yang banyak disampaikan masyarakat sipil, tanpa mencabut undang-undang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



