Advertisement
Jokowi Diingatkan untuk Tepati Janji Revisi UU ITE

Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunaikan janjinya merevisi UU ITE.
“Keseriusan pemerintah patut ditunggu dalam mengatasi berbagai pasal karet di UU ITE. Surat presiden dan draf revisi UU ITE blm pemerintah serahkan kpd DPR. Pemberian amnesti kpd dosen Univ Syiah Kuala, Banda Aceh kembali menguatkan ada penegakan hukum yang keliru dlm penerapan UU ini,” cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat (15/10/2021).
Advertisement
Menurutnya, revisi UU ITE semakin mendesak karena SKB pedoman penerapan penanganan UU ITE tidak bisa menghalau pemidanaan dengan UU ITE.
“Data dari Paguyuban Korban UU ITE memperlihatkan, sampai saat ini ada 23 kasus bertentangan dgn UU ITE yg proses hukumnya tetap dijalankan,” cuitnya kemudian.
Mardani memerinci, 18 kasus di antaranya kini di tahap penyelidikan serta penyidikan, sedangkan 5 sisanya sudah masuk ke tahap persidangan.
Dengan fakta tersebut, kata Mardani, revisi UU ITE harus disegerakan karena penafsiran aparat kerap subyektif dan cenderung menjadikannya alat mengriminalisasi korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui draft pedoman implementasi yang disusun oleh tim kajian yang dibentuk Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan kementerian terkait lainnya untuk merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun, draft pedoman implementsi yang disetujui Kepala Negara adalah pertama revisi terbatas UU ITE yang menyangkut substansi yaitu pada Pasal 27, 28, 29, 36, dan 45c.
Menurut Jokowi, revisi itu dilakukan untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan kriminalisasi yang banyak disampaikan masyarakat sipil, tanpa mencabut undang-undang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement