Advertisement
Partai Demokrat Ingatkan KLB Moeldoko Tidak Abaikan Keterangan Mahfud

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya mengingatkan agar pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di bawah pimpinan Moeldoko untuk tidak mendiskreditkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/10/2021), Sigit menanggapi pernyataan Isnaini Widodo yang meminta Menko Polhukam agar tak mencampuri urusan Moeldoko dan Demokrat. "Orang kalap sering silap," ujar Sigit.
Advertisement
Sigit menegaskan, larangan agar tidak menyatakan pendapat merupakan hal tidak masuk akal. Sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya. Selain itu, Mahfud juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam.
"Sehingga wajar, beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu." kata Sigit.
Dikatakan, jika judicial review itu dikabulkan, akan membuat setiap orang, apa pun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik, bahkan juga organisasi-organisasi usaha.
"Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi," kata Sigit mengingatkan.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, gugatan yang diajukan kubu Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sia-sia.
Pengajuan judicial review yang dilakukan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement