Advertisement
Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Mabes Polri Terjunkan Tim Khusus ke Luwu Timur

Advertisement
Sebelumnya, Polres Luwu Timur dianggap tidak berpihak kepada ketiga anak korban dugaan kekerasan seksual, pasalnya penyidik menghentikan kasus tersebut terlalu cepat hanya dua bulan setelah korban melaporkan ke polisi.
“Kasus ini dihentikan sangat awal sekali, prematur selang dua bulan setelah dilaporkan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rezky Pratiwi, Jumat (8/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Mabes Polri Minta Polres Luwu Timur Buka Kembali Kasus
Menurut dia, polisi tidak menemukan fakta atau petunjuk dalam kasus tersebut lantaran tidak memeriksa saksi-saksi dan terlapor.
Bahkan, saat korban di assesment dan melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur tidak didampingi pengacara atau pekerja sosial. Ironisnya, P2TP2A mempertukan korban dan terlapor, sehingga hasilnya tidak objektif.
Prosesnya pun sangat singkat yani 15 menit, padahal ketentuan dalam proses hukum ada tahapan dan melibatkan lebih dari dua dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement
Advertisement