Kementerian PPPA Turunkan Tim Khusus Usut Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menurunkan tim khusus untuk mengusut pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus tersebut.
"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya. Kami juga mendorong semua pihak, khususnya pendamping kasus, untuk turut serta mengumpulkan setiap informasi penting terkait kasus ini," katanya melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat (8/10/2021).
Bintang mengungkapkan, sejak 2019 sampai dengan 2020 pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kasus tersebut bersama UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan. Saat koordinasi dilakukan, proses hukum sudah berjalan dengan semestinya dan ditemukan tidak cukup bukti untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
"Untuk itu, pihak kepolisian menghentikan kasusnya sementara, namun kasus ini bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti-bukti baru yang ditemukan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi penting untuk membantu mencari titik terang kasus ini," tuturnya.
Kasus pemerkosaan di Luwu Timur viral setelah diangkat oleh Projectmultatuli.org lewat laporannya berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" pada Rabu (6/10/2021).
Lydia, bukan nama sebenarnya, melaporkan mantan suaminya karena diduga memperkosa tiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun. Lydia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, lalu melaporkan ke Polres Luwu Timur.
Di kedua institusi ini Lydia tidak mendapatkan keadilan. Dia bahkan dituding punya gangguan kesehatan mental.
Mantan suaminya yang merupakan aparatur sipil negara di kantor dinas pemerintahan Luwu Timur, Sulawesi Selatan biasa menjemput anak-anak Lydia saat sepulang sekolah dengan memberi jajan atau makanan. Ketiga anak Lydia masih dibawah umur 10 tahun.
Oktober 2019, anak-anaknya mengeluh sakit dan menceritakan kepada ibunya perlakuan mantan suaminya kepada mereka. Sejak saat itu Lydia melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Timur, namun pada 10 Desember 2019, polisi menghentikan proses penyidikan dan tidak melihat atau mengabaikan semua bukti foto yang disampaikan Lydia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Terkait Dugaan Jual Beli Tanah HGU PT RSA, Komisi A DPRD Pati Gelar Audiensi
- Profil Novia Situmeang, Salah Satu Kontestan Top 8 Indonesian Idol 2023
- Pejabat Pemerintah Pusat Takut Berkunjung, Ketua DPRD Pati: Kita Korban Mitos!
- Merdeka Basketball Karanganyar Juara II Intercity Evergreen Mansion Sport XV
Berita Pilihan
- Tradisi Nyepi: Dari Upacara Melasti hingga Lampu Mati
- Kaesang Masih Ikut KK Gibran, Erina Tidak Bisa Nyoblos di Solo
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 21 Maret 2023
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Ditemukan 62 Potongan Tubuh, Korban Mutilasi di Sleman Diduga Dimutilasi dengan Pisau dan Gergaji
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Guru Besar UGM Sebut Fitnah
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
- Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?
- Pemuda Diajak Teguhkan Semangat Bhineka Tunggal Ika
Advertisement