Kebakaran Hotel di Bangladesh Tewaskan 10 Wisatawan
Kebakaran hotel di Bangladesh menewaskan 10 wisatawan dan melukai empat orang. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan mitigasi kebakaran.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA- Vaksinasi dosis ketiga atau booster saat ini belum perlu diperuntukkan untuk guru atau tenaga pendidik.
"Belum saatnya [vaksin booster untuk guru]," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmoto dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Wiku menuturkan sejauh ini booster masih ditujukan hanya untuk tenaga kesehatan, sehingga elemen masyarakat yang lain belum perlu mengakses booster.
Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan teknis perluasan target vaksinasi Covid-19, dan menegaskan vaksin booster hanya digunakan untuk tenaga kesehatan saat ini.
Sebelumnya, Pemerintah Bekasi berinisiatif memberikan vaksin booster pada tenaga pengajar di wilayah tersebut. Sementara, kebijakan Pemerintah Pusat masih memperuntukkan vaksin booster untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: Soal Kepastian SD di Bantul Dibuka, Ini Kata Halim
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan booster saat ini hanya diberikan baik kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua.
Kemkes menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum karena keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.
Kemkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran hotel di Bangladesh menewaskan 10 wisatawan dan melukai empat orang. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan mitigasi kebakaran.
Susurun 2026 di Boyolali diikuti 2.500 pelari. Selain mendorong gaya hidup sehat, event ini menjadi ajang promosi wisata, kuliner, dan produk.
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Gunung Anak Krakatau erupsi tiga kali pada 18 Oktober 2026. Kolom abu tertinggi 500 meter, status Siaga, dan radius bahaya 5 kilometer.
Sebanyak 5.500 pelari dari berbagai kalangan meramaikan gelaran AHY Run Semarang 2026, di Kota Semarang pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Kemenkop mendukung Pinsar Indonesia mengintegrasikan peternak ayam dan telur dengan Koperasi Merah Putih untuk memperkuat pasar dan pembiayaan.