Advertisement
Satgas Covid-19: Penyintas Tidak Perlu Tunggu Tiga Bulan untuk Disuntik Vaksin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 kini dapat menerima vaksinasi dalam waktu satu bulan sejak dinyatakan sembuh. Sebelumnya, pemerintah mengatur penyintas dapat diberikan vaksin setelah tiga bulan sembuh.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19.
Advertisement
"Dalam surat edaran ini, penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin Covid-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (30/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, bagi Penyintas Covid-19 yang sebelumnya menderita gejala berat, baru boleh divaksin dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa para penyintas Covid-19 baru bisa mendapatkan vaksin setelah tiga bulan sembuh bagi yang bergejala ringan, sedang, dan berat.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah menerima 274,4 juta dosis vaksin atau tepatnya 274.499.590 dosis. Terakhir Indonesia mendapatkan 796.800 dosis vaksin Astra Zeneca dari Pemerintah Italia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan vaksin dari Pemerintah Italia adalah tahap 80 yang diterima pemerintah. Setelah itu, Sabtu (2/10) 600.000 dosis vaksin Astra Zeneca bakal masuk melalui jalur bilateral dengan Pemerintah Prancis. Dengan demikian, secara total, Indonesia menerima 3,16 juta dosis vaksin dari Prancis.
Retno memastikan diplomasi vaksin terus berjalan untuk mengamankan kebutuhan vaksin bagi keperluan rakyat Indonesia. Dengan upaya kuat yang telah dilakukan selama ini, Indonesia telah menyuntikkan lebih dari 140 juta dosis vaksin, salah satu yang terbesar di Asia, setelah China, India, dan Jepang.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

23 Sekolah di Gunungkidul Diperbaiki dengan Anggaran MBG
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement