Advertisement
Satgas Covid-19: Penyintas Tidak Perlu Tunggu Tiga Bulan untuk Disuntik Vaksin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 kini dapat menerima vaksinasi dalam waktu satu bulan sejak dinyatakan sembuh. Sebelumnya, pemerintah mengatur penyintas dapat diberikan vaksin setelah tiga bulan sembuh.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19.
Advertisement
"Dalam surat edaran ini, penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin Covid-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (30/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, bagi Penyintas Covid-19 yang sebelumnya menderita gejala berat, baru boleh divaksin dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa para penyintas Covid-19 baru bisa mendapatkan vaksin setelah tiga bulan sembuh bagi yang bergejala ringan, sedang, dan berat.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah menerima 274,4 juta dosis vaksin atau tepatnya 274.499.590 dosis. Terakhir Indonesia mendapatkan 796.800 dosis vaksin Astra Zeneca dari Pemerintah Italia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan vaksin dari Pemerintah Italia adalah tahap 80 yang diterima pemerintah. Setelah itu, Sabtu (2/10) 600.000 dosis vaksin Astra Zeneca bakal masuk melalui jalur bilateral dengan Pemerintah Prancis. Dengan demikian, secara total, Indonesia menerima 3,16 juta dosis vaksin dari Prancis.
Retno memastikan diplomasi vaksin terus berjalan untuk mengamankan kebutuhan vaksin bagi keperluan rakyat Indonesia. Dengan upaya kuat yang telah dilakukan selama ini, Indonesia telah menyuntikkan lebih dari 140 juta dosis vaksin, salah satu yang terbesar di Asia, setelah China, India, dan Jepang.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement