Advertisement
KPK Resmi Jadikan Azis Syamsuddin Tersangka Suap Perkara Lampung Tengah
![KPK Resmi Jadikan Azis Syamsuddin Tersangka Suap Perkara Lampung Tengah](https://img.harianjogja.com/posts/2021/09/25/1083810/azis-syamsuddin-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.
"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Advertisement
Suap itu diduga untuk mengurus dugaan perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.
Firli mengatakan Azis ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Firli menyebut operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan Karyoto.
KPK sebelumnya memanggil Azis untuk diperiksa pada Jumat (24/9/2024). Namun, Azis meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri usai berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19.
KPK pun melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis. "Hasil swab test antigen nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Firli.
KPK dikabarkan telah menetapkan Azis menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sejak awal September. Nama Azis disebut KPK dalam dakwaan untuk Robin Pattuju.
Dalam dakwaan, KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp3 miliar dan US$36.000 kepada Robin.
Uang itu diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement