Advertisement

KPK Resmi Jadikan Azis Syamsuddin Tersangka Suap Perkara Lampung Tengah

Newswire
Sabtu, 25 September 2021 - 07:07 WIB
Budi Cahyana
KPK Resmi Jadikan Azis Syamsuddin Tersangka Suap Perkara Lampung Tengah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. - JIBI/Bisnis.com/Rayful Mudassir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Advertisement

Suap itu diduga untuk mengurus dugaan perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.

Firli mengatakan Azis ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Firli menyebut operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan Karyoto.

KPK sebelumnya memanggil Azis untuk diperiksa pada Jumat (24/9/2024). Namun, Azis meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri usai berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19.

KPK pun melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis. "Hasil swab test antigen nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Firli.

KPK dikabarkan telah menetapkan Azis menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sejak awal September. Nama Azis disebut KPK dalam dakwaan untuk Robin Pattuju.

Dalam dakwaan, KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp3 miliar dan US$36.000 kepada Robin.

Uang itu diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement