Advertisement
Singapura Kucurkan Rp9,45 Triliun untuk Karyawan yang Terdampak Covid-19
Warga menyeberang jalan di tengah penyebaran penyakit Covid-19 di Singapura, Jumat (14/5/2021). - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura menyalurkan S$900 juta atau Rp9,45 triliun kepada perusahaan pada 30 September 2021. Dana ini nantinya akan dipakai untuk mendukung orang-orang yang bekerja di berbagai sektor bisnis yang terdampak Covid-19. .
Dilansir Channel News Asia, dana tersebut ditujukan untuk 43.900 pelaku usaha guna mendukung pendapatan sebanyak 570.000 pekerja. Hal tersebut diumumkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS) pada Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Subsidi gaji yang dinamakan Jobs Support Scheme atau JSS berguna menunjang gaji warga Singapura dan penduduk tetap yang terdampak Covid-19.
"Dengan pembayaran ini, lebih dari 27,6 miliar dolar Singapura yang merupakan bantuan dari JSS akan dicairkan setelah diperkenalkannya skema Anggaran Persatuan pada Februari 2020," kata pihak berwenang.
Salah satu syarat menerima subsidi adalah pemberi kerja harus sudah memberikan kontribusi wajib Central Provident Fund (CPF) untuk karyawan lokalnya pada April - Juli 2021.
Dengan demikian, pekerja di Singapura akan menerima upah dari April - Juli, termasuk pembayaran JSS yang ditingkatkan pada fase 2 dan 3.
"Besaran pembayaran [subsidi] 4 bulan lebih tinggi dari besaran [subsidi] 3 bulan biasanya untuk memberikan dukungan arus kas kepada perusahaan yang terkena dampak krisis yang berkepanjangan," kata pihak berwenang.
Hampir pekerja di seluruh sektor akan mendapatkan subsidi, terutama sektor yang terdampak seperti restoran, pusat kebugaran, ritel, bioskop, dan hiburan keluarga sebesar 10 - 60 persen. Adapun besaran dan periodenya bermacam-macam sesuai yang ditentukan.
Selain itu, sektor seperti pariwisata, hospitality, dan penyelenggara konvensi dan pameran juga akan mendapatkan subsidi sebesar 30 - 40 persen.
Adapun, sektor seperti penerbangan dan pertukaran uang akan mendapat subsidi sebesar 30 persen pada Juni dan 10 persen pada Juli. Sektor pembinaan lingkungan, distributor perusahaan, dan transportasi darat dan laut akan mendapatkan 10 persen pada April - Juni, tetapi tidak mendapatkan subsidi pada Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
- Kemenpar Belum Batasi Wisatawan Terkait Virus Nipah, Tunggu Kemenkes
- Bedah Buku Soroti Sejarah Lahirnya Keistimewaan DIY
- Asap TPA Piyungan Picu Protes Warga Bawuran Bantul
- Gubernur Jateng Percepat Pemulihan Banjir Pemalang
Advertisement
Advertisement



