Advertisement
Bukan Uang Pensiun, Pegawai KPK yang Dipecat Hanya Dapat Tunjangan Hari Tua
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memberikan tunjangan hari tua (THT) kepada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan Tunjangan Hari Tua (THT) sebagai pengganti manfaat pensiun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Ali menjelaskan, THT merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas (purna tugas).
"Serta segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari benefit kepesertaan program THT yang besarannya ditetapkan oleh KPK dan pengelolaannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk," papar Ali.
Menurut Ali, pelaksanaan THT dimaksud diatur secara rinci melalui Perkom No.2/2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang Alokasi Iuran Tunjangan Hari Tua untuk Tim Penasihat atau Pegawai KPK.
Baca juga: Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Kemenves: Fokus Riset dan Inovasi
"Besaran iuran THT tiap bulannya yaitu senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji. Terdiri dari 13 persen berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai. Di mana iurannya dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai," jelasnya.
Ali menyebut, pemenuhan hak keuangan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas serta jasa.
"Dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK," imbuh Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- AS: UNRWA Tak Akan Dilibatkan Pengiriman Bantuan ke Gaza
- Kehadiran Bank di Kampus Mendorong Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
- Gelar Rakernas, Keind Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Konstruksi Diprediksi Masih Jadi Penopang Ekonomi DIY Triwulan III
- Usut Korupsi Pengadaan EDC, KPK Kumpulkan Data dari 15 Ribu SPBU
- Siap-siap! Insentif dari BI untuk Perbankan Akan Meluncur Desember
- Bahlil Naikkan Tunjangan ASN Kementerian ESDM 100 Persen
Advertisement
Advertisement




