Hari ke-12, Basarnas Evakuasi 14 Jasad Korban KM Virgo dari Bangkai Kapal
Basarnas mengevakuasi 14 jasad korban KM Virgo dari bangkai kapal. Total 150 korban ditemukan, 93 masih dalam pencarian.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memberikan tunjangan hari tua (THT) kepada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan Tunjangan Hari Tua (THT) sebagai pengganti manfaat pensiun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Ali menjelaskan, THT merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas (purna tugas).
"Serta segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari benefit kepesertaan program THT yang besarannya ditetapkan oleh KPK dan pengelolaannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk," papar Ali.
Menurut Ali, pelaksanaan THT dimaksud diatur secara rinci melalui Perkom No.2/2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang Alokasi Iuran Tunjangan Hari Tua untuk Tim Penasihat atau Pegawai KPK.
Baca juga: Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Kemenves: Fokus Riset dan Inovasi
"Besaran iuran THT tiap bulannya yaitu senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji. Terdiri dari 13 persen berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai. Di mana iurannya dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai," jelasnya.
Ali menyebut, pemenuhan hak keuangan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas serta jasa.
"Dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK," imbuh Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Basarnas mengevakuasi 14 jasad korban KM Virgo dari bangkai kapal. Total 150 korban ditemukan, 93 masih dalam pencarian.
Feri Yudoyono meraih medali perunggu cross country putra Asian Games 2026. Zaenal Fanani finis keenam di Obata Ryokuchi Park, Nagoya.
IASC mencatat 668.441 laporan penipuan hingga 31 Agustus 2026. Kenali modus penipu yang mengatasnamakan perusahaan resmi dan cara menghindarinya.
OJK mencatat 94 penyelenggara LPBBTI berizin berdasarkan data Juni 2026. Cek daftar pinjol resmi OJK dan cara memastikan legalitasnya.
Komdigi memastikan kabar pemadaman internet nasional 25-27 September 2026 adalah hoaks. Surat yang beredar mencatut nama Meutya Hafid.
Tinjauan 20 penelitian menemukan kemungkinan kaitan penggunaan HP saat hamil dengan fungsi jantung janin dan masa kehamilan. Bukti belum konklusif.