Juventus Tersungkur dari Fiorentina, Tiket Liga Champions Terancam
Juventus kalah 0-2 dari Fiorentina dan terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia 2025/26. Peluang ke Liga Champions makin berat.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memberikan tunjangan hari tua (THT) kepada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan Tunjangan Hari Tua (THT) sebagai pengganti manfaat pensiun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Ali menjelaskan, THT merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas (purna tugas).
"Serta segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari benefit kepesertaan program THT yang besarannya ditetapkan oleh KPK dan pengelolaannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk," papar Ali.
Menurut Ali, pelaksanaan THT dimaksud diatur secara rinci melalui Perkom No.2/2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang Alokasi Iuran Tunjangan Hari Tua untuk Tim Penasihat atau Pegawai KPK.
Baca juga: Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Kemenves: Fokus Riset dan Inovasi
"Besaran iuran THT tiap bulannya yaitu senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji. Terdiri dari 13 persen berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai. Di mana iurannya dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai," jelasnya.
Ali menyebut, pemenuhan hak keuangan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas serta jasa.
"Dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK," imbuh Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Juventus kalah 0-2 dari Fiorentina dan terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia 2025/26. Peluang ke Liga Champions makin berat.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.